BERITAKULIAH.COM, Papua — Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam dunia pendidikan tinggi. Mahasiswa sebagai kelompok intelektual muda berada di garda terdepan dalam pemanfaatan teknologi digital, baik untuk kepentingan akademik maupun non-akademik.
Namun, derasnya arus informasi digital tidak selalu diiringi dengan kemampuan literasi digital yang memadai. Kondisi ini menimbulkan tantangan baru, sekaligus peluang, bagi mahasiswa untuk membentuk sikap kritis, etis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan akademik dan sosial.
Konsep dan Makna Literasi Digital
Literasi digital tidak sekedar dimaknai sebagai kemampuan menggunakan perangkat teknologi, seperti gawai, laptop, atau aplikasi digital. Lebih dari itu, literasi digital mencakup kemampuan untuk mencari, memahami, mengevaluasi, serta menggunakan informasi secara bijak dan bertanggung jawab.
Mahasiswa yang memiliki literasi digital yang baik mampu membedakan antara informasi yang valid dan hoaks, memahami konteks suatu informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan. Dalam konteks ini, literasi digital menjadi fondasi penting bagi terbentuknya mahasiswa yang kritis dan berintegritas.
Tantangan Literasi Digital di Kalangan Mahasiswa
Di era media sosial, mahasiswa sangat mudah terpapar berbagai opini, ideologi, dan sudut pandang yang beragam. Sayangnya, tidak semua informasi tersebut bersumber dari data yang akurat atau dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Banyak mahasiswa yang cenderung langsung menerima dan menyebarkan informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kemampuan berpikir kritis belum sepenuhnya terinternalisasi dalam pemanfaatan media digital. Padahal, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang seharusnya mampu menjadi penyeimbang dalam ruang publik digital.
Literasi Digital dan Etika Akademik
Rendahnya literasi digital juga berdampak pada meningkatnya praktik plagiarisme di kalangan mahasiswa. Kemudahan mengakses jurnal, artikel, dan karya ilmiah sering disalahgunakan dengan cara menyalin tanpa mencantumkan sumber yang jelas.
Tindakan ini bukan hanya melanggar etika akademik, tetapi juga mencerminkan lemahnya pemahaman mahasiswa terhadap nilai kejujuran ilmiah. Dengan literasi digital yang baik, mahasiswa diharapkan mampu memahami pentingnya orisinalitas karya, cara melakukan sitasi yang benar, serta menghargai hasil pemikiran orang lain.
Peluang Pengembangan Diri melalui Literasi Digital
Di sisi lain, literasi digital yang kuat justru dapat menjadi sarana pengembangan potensi mahasiswa. Melalui pemanfaatan teknologi digital, mahasiswa dapat mengakses berbagai sumber pembelajaran global, mengikuti diskusi akademik internasional, serta mengembangkan keterampilan seperti berpikir kritis, kiolaborasi, dan kreativitas.
Platform digital juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk menyuarakan gagasan, melakukan advokasi sosial, dan berkontribusi dalam pembangunan masyarakat secara lebih luas.
Peran perguruan Tinggi dalam Penguatan Literasi Digital
Peran perguruan tinggi sangat penting dalam menanamkan literasi digital kepada mahasiswa. Literasi digital seharusnya tidak hanya diajarkan secara teoritis, tetapi juga dipraktikkan dalam proses pembelajaran. Dosen dapat mendorong mahasiswa untuk aktif melakukan analisis kritis terhadap sumber digital, berdiskusi secara sehat di ruang virtual, serta menghasilkan karya akademik yang bermutu dan etis.
Dengan pendekatan tersebut, mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi subjek yang sadar dan bertanggung jawab.
Tanggung Jawab Mahasiswa dalam Ruang Digital
Mahasiswa juga memiliki tanggung jawab moral untuk menggunakan teknologi digital secara positif. Dalam kehidupan sehari-hari, mahasiswa perlu menyadari bahwa setiap aktivitas digital meninggalkan jejak yang dapat berdampak pada diri sendiri maupun orang lain.
Etika dalam berkomunikasi di media sosial, menghormati perbedaan pendapat, serta menghindari ujaran kebencian merupakan bagian dari literasi digital yang sering diabaikan. Padahal, sikap-sikap tersebut mencerminkan kedewasaan intelektual dan karakter seorang mahasiswa.
Literasi Digital dalam Konteks Masyarakat Indonesia
Dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk, literasi digital menjadi semakin penting untuk menjaga persatuan dan keharmonisan sosial. Informasi yang bersifat provokatif, intoleran, atau diskriminatif dapat dengan mudah menyebar melalui media digital.
Mahasiswa sebagai kaum terdidik diharapkan mampu menjadi penangkal terhadap penyebaran informasi tersebut dengan cara menyebarkan narasi yang edukatif, inklusif, dan berbasis fakta.
Pada akhirnya, literasi digital bukan hanya kebutuhan akademik, tetapi juga kebutuhan sosial dan moral bagi mahasiswa. Kemampuan ini menentukan bagaimana mahasiswa memposisikan diri di tengah perubahan zaman yang serba cepat dan kompleks. Mahasiswa yang literat secara digital akan mampu berpikir kritis, bertindak etis, dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, penguatan literasi digital harus menjadi komitmen bersama antara mahasiswa, perguruan tinggi, dan seluruh elemen masyarakat.












