BERITAKULIAH.COM — Fenomena kegiatan “Jumat Berkah” yang ramai diunggah ke media sosial dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan publik. Aktivitas berbagi nasi kotak, sembako, atau sedekah lain di hari Jumat kini tidak hanya berlangsung di lapangan, tetapi juga di ruang digital. Pertanyaannya: apakah publikasi ini murni sebagai ajakan kebaikan, atau justru melahirkan budaya pamer yang menggerus makna ikhlas dalam beramal?
Fenomena Jumat Berkah memang menarik. Di banyak kota, termasuk Pekanbaru, kegiatan ini telah menjelma menjadi tradisi mingguan. Komunitas anak muda, lembaga sosial, hingga perusahaan berlomba-lomba membagikan makanan, sembako, bahkan santunan kepada fakir miskin, pekerja jalanan, hingga anak yatim. Jika dahulu kegiatan berbagi cenderung sederhana dan tidak banyak terekspos, kini hampir semua kegiatan didokumentasikan lalu diunggah ke media sosial.
Dari sisi sosial, hal ini membawa dampak positif. Pertama, kegiatan ini menumbuhkan budaya gotong-royong modern. Banyak orang yang awalnya tidak terlibat kemudian terinspirasi setelah melihat unggahan Jumat Berkah. Akhirnya mereka pun ikut berpartisipasi, entah dengan menjadi donatur atau relawan. Kedua, media sosial menjadikan gerakan ini lebih masif. Amal yang tadinya hanya diketahui segelintir orang, kini bisa menginspirasi ribuan pengguna internet.
Namun, kita juga perlu kritis. Publikasi amal berisiko menumbuhkan “budaya pamer kebaikan”. Ada kecenderungan sebagian orang menjadikan amal sebagai konten demi citra atau popularitas. Semangat memberi bergeser menjadi semangat menunjukkan. Bahkan, tak jarang penerima manfaat merasa kurang nyaman karena wajah dan kondisi mereka ditampilkan tanpa izin demi kebutuhan dokumentasi.

Islam memiliki pandangan yang seimbang tentang amal dan publikasi. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 271, Allah menegaskan:
“Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.”
Ayat ini memberi pesan jelas: memperlihatkan sedekah boleh, bahkan bisa bernilai kebaikan karena mendorong orang lain untuk mengikuti. Tetapi menyembunyikannya dianggap lebih utama, sebab menjaga keikhlasan dan menghindari riya.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak dilihat, tidak disucikan, dan bagi mereka azab yang pedih: orang yang menyebut-nyebut pemberiannya (al-mannān), orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu, dan orang yang melariskan barang dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim).
Hadis ini mengingatkan bahwa amal yang tercampuri niat pamer atau ingin dipuji bisa menghapus pahala.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin juga menekankan bahwa riya adalah penyakit hati paling halus. Menurut beliau, amal yang kelihatannya baik bisa berubah menjadi dosa bila niatnya untuk mencari pengakuan manusia. Sedangkan amal yang dilakukan dengan ikhlas, meski kecil, nilainya jauh lebih besar di sisi Allah.
Menurut saya, fenomena Jumat Berkah di media sosial adalah gambaran nyata perubahan cara umat beramal di era digital. Ia bisa menjadi sarana dakwah yang menginspirasi banyak orang, sekaligus berpotensi menjerumuskan pada riya jika tidak diiringi dengan niat yang benar.
Islam memberi keseimbangan: amal boleh ditunjukkan untuk mengajak, tapi lebih utama jika dilakukan diam-diam demi menjaga keikhlasan. Maka, yang perlu ditekankan bukanlah melarang atau membolehkan secara kaku, melainkan bagaimana setiap muslim mampu menata niat.
Di tengah derasnya arus media sosial, keberkahan amal tetap ditentukan oleh keikhlasan hati, bukan oleh jumlah penonton. Semoga semangat Jumat Berkah tidak berhenti sebagai tren sesaat, tetapi benar-benar menjadi budaya peduli yang lahir dari hati yang tulus.
Penulis: Shorahah Azizah Mahasiswa IAI SEBI













