Berita  

Bahasa Prancis dan Portugis Masuk Sekolah: Gagasan Segar atau Beban Baru?

Avatar photo
Bahasa Prancis dan Portugis Masuk Sekolah: Gagasan Segar atau Beban Baru?

BERITAKULIAH.COM, Jakarta — Bayangkan seorang siswa SMP di Flores, Nusa Tenggara Timur. Setiap hari, ia harus bergulat dengan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan bahasa daerahnya sendiri. Kini, mungkin saja ia harus menambahkan satu bahasa lagi dalam daftar pelajarannya yaitu Bahasa Prancis. Atau Bahasa Portugis. Atau keduanya.

Itulah gambaran yang mungkin terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan kenegaraannya ke Istana Kepresidenan Elysee, Paris, pada 28 Mei 2026, mengumumkan bahwa seluruh sekolah di Indonesia akan diwajibkan mengajarkan Bahasa Prancis. Sebelumnya, pada Oktober 2025, hal serupa juga pernah disampaikan untuk Bahasa Portugis saat Indonesia menerima kunjungan Presiden Brasil.

Pernyataan ini sontak memantik perdebatan. Apakah ini sebuah langkah maju, atau justru kebijakan yang lahir tergesa-gesa?

Diplomasi di Balik Meja Belajar

Gagasan memasukkan Bahasa Prancis ke kurikulum nasional muncul bukan dari kajian panjang para ahli pendidikan, melainkan dari momentum kunjungan diplomatik. Presiden Prabowo menyampaikan rencana tersebut langsung di depan Presiden Prancis Emmanuel Macron sebagai bentuk penghargaan terhadap hubungan bilateral kedua negara.

Niat baik itu tak serta-merta disambut positif oleh para pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) misalnya, menilai pernyataan semacam ini justru memperlihatkan betapa rapuhnya arah kebijakan pendidikan nasional kita yang kerap “terombang-ambing oleh momentum politik serta selera personal penguasa,” seperti diungkapkan Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji.

Ketua Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, bahkan membayangkan skenario yang lebih mengkhawatirkan: jika logika ini terus dipakai, bukan tidak mungkin Bahasa Jepang, Mandarin, atau Belanda pun akan masuk kurikulum setelah Presiden melakukan kunjungan bilateral ke negara-negara tersebut. “Tentu mengelola pendidikan tidak bisa sebercanda ini,” tegasnya.

Sebenarnya, Bukan Hal Baru

Menariknya, Bahasa Prancis bukanlah mata pelajaran asing di sekolah Indonesia. P2G mengingatkan bahwa bahasa ini bersama Bahasa Arab, Jepang, Mandarin, Korea, dan Jerman sudah tersedia sebagai mata pelajaran pilihan di SMA, MA, dan SMK, terutama di jurusan pariwisata dan perhotelan. Bahkan, keberadaannya telah tercantum dalam struktur kurikulum nasional sejak Kurikulum 2006 hingga Kurikulum Merdeka.

Pemerintah pun mengakui hal ini. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menyatakan bahwa Kemendikdasmen telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi Pendidikan. Regulasi itu sudah mencakup pembelajaran bahasa asing.

Yang menjadi pertanyaan sekarang bukan “apakah boleh diajarkan”, melainkan “apakah perlu diwajibkan di semua jenjang dan semua sekolah?”

Tiga Masalah Besar yang Menghantui

Para pengamat dan organisasi pendidikan menunjuk setidaknya tiga tantangan serius jika kebijakan ini dipaksakan:

1. Dari mana gurunya?

Ini pertanyaan paling mendasar. Membutuhkan guru Bahasa Prancis atau Portugis yang kompeten di ribuan sekolah seluruh Indonesia bukan perkara mudah. P2G khawatir yang akan terjadi adalah guru mata pelajaran lain yang “dipaksa” mengajar dua bahasa itu sebuah praktik yang jelas bertentangan dengan prinsip profesionalisme tenaga pendidik.

2. Siswa sudah cukup terbebani

Data Tes Kompetensi Akademik (TKA) SMA 2025 menunjukkan fakta yang memprihatinkan: rata-rata nilai Bahasa Inggris siswa hanya 24,93, sementara Matematika 36,10. Ini angka yang sangat rendah. P2G menilai, ketimbang menambah bahasa baru, pemerintah seharusnya terlebih dahulu membenahi kemampuan dasar siswa dalam mata pelajaran yang sudah ada.

3. Urgensi yang belum jelas

Data UNESCO menunjukkan Prancis tidak masuk dalam 10 negara favorit tujuan studi warga Indonesia. Dari sisi perdagangan global pun, kebutuhan berbahasa Prancis belum setara dengan Bahasa Inggris. Dengan kata lain, relevansinya untuk mayoritas siswa Indonesia masih perlu dipertanyakan.

DPR Pun Angkat Bicara

Di Senayan, Komisi X DPR RI tak tinggal diam. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan pihaknya akan segera memanggil Kemendikdasmen untuk meminta penjelasan resmi. Ia juga menyinggung wacana Bahasa Portugis yang sempat heboh pada akhir 2025, namun hingga kini tak jelas tindak lanjutnya tidak ada roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasi.

“Kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik,” ujar Lalu.

Jalan Tengah yang Lebih Masuk Akal

Alih-alih mewajibkan semua sekolah mengajarkan Bahasa Prancis dan Portugis, P2G mengusulkan pendekatan yang lebih realistis: jadikan keduanya sebagai kegiatan ekstrakurikuler atau klub bahasa bagi siswa yang berminat. Dengan begitu, siswa yang memiliki ketertarikan atau kebutuhan spesifik tetap bisa belajar, tanpa membebani mayoritas yang justru masih perlu menguatkan kemampuan dasar.

Sementara itu, Kemendikdasmen menyatakan masih dalam tahap kajian dan pembahasan internal, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden kepada Menteri Pendidikan.

Refleksi: Kurikulum Bukan Oleh-oleh Kunjungan Negara

Di balik perdebatan teknis ini, ada pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana seharusnya kebijakan pendidikan dibuat?

Kurikulum nasional adalah dokumen strategis yang menentukan arah generasi bangsa selama bertahun-tahun ke depan. Ia semestinya lahir dari penelitian mendalam, konsultasi para ahli, masukan guru dan orang tua, serta kajian kebutuhan jangka Panjang bukan dari euforia pertemuan diplomatik.

Keinginan memperluas kemampuan bahasa asing siswa Indonesia tentu patut diapresiasi. Dunia memang semakin terhubung, dan kemampuan multibahasa adalah aset berharga. Namun, niat baik tanpa perencanaan yang matang bisa berakhir menjadi kebijakan yang memberatkan — bagi siswa, guru, maupun sekolah.

Pertanyaannya bukan hanya bahasa apa yang perlu diajarkan, tetapi bagaimana memastikan setiap anak Indonesia benar-benar bisa belajar dengan baik dalam bahasa apa pun itu.

Artikel ini ditulis berdasarkan perkembangan berita dan kajian pendidikan hingga awal Juni 2026.

Firman Setiawan

Penulis: Sahabat Surga

Kontributor

Editor: Ardi Handayat, Tim BeritaKuliah.com