Santri Keren, Akadnya Halal! Mahasiswa HKI UINSA Bekali Santri Darul Ulum Tlasih dengan Ilmu Muamalah Syariah

Avatar photo
Santri Keren, Akadnya Halal! Mahasiswa HKI UINSA Bekali Santri Darul Ulum Tlasih dengan Ilmu Muamalah Syariah
Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) UIN Sunan Ampel Surabaya bersama dengan santri Pondok Pesantren Darul Ulum Tlasih. Momen ini diambil sebagai penutup Sosialisasi Akad Muamalah bertema “Santri Keren, Akadnya Halal”.

BERITAKULIAH.COM, SurabayaMahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam UIN Sunan Ampel Surabaya melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan tema “Akad Muamalah” di Pondok Pesantren Darul Ulum Tlasih pada Kamis, 11 Desember 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari tugas akhir mata kuliah Hukum Perdata Islam sekaligus upaya memperkenalkan pemahaman muamalah yang selaras dengan prinsip syariah kepada para santri MTs Darul Ulum.

Pondok Pesantren Darul Ulum Tlasih, yang berada di Desa Tlasih, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, di bawah asuhan Ibu Nyai Hj. Umi Muslichah dikenal sebagai lembaga pendidikan yang membina generasi muda dengan keseimbangan antara ilmu agama dan pendidikan formal. Sistem pendidikannya membuat para santri tidak hanya memahami ajaran syariah, tetapi juga mampu berkembang dan berperan di era modern.

Dengan visi menjadi pusat pendidikan Islam yang unggul dan modern, pesantren ini terus memperkuat pengajaran agama, mengembangkan pendidikan formal melalui MTs dan MA, membentuk karakter santri yang berjiwa mandiri, serta menanamkan keterampilan yang relevan dengan perkembangan zaman. Sebanyak 117 siswa dan siswi MTs Darul Ulum mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias dan semangat.

Materi utama yang dibawakan mencakup pengertian akad, dasar hukum akad dalam AlQur’an dan hadist nabi, rukun dan syarat akad, sebab-sebab cacatnya suatu akad, berbagai macam akad, serta penerapannya dalam kegiatan sehari-hari. Penyampaian materi berlangsung interaktif. Para santri banyak bertanya dan berbagi pengalaman mengenai akad yang mereka lakukan selama berada di pondok.

Santri Keren, Akadnya Halal! Mahasiswa HKI UINSA Bekali Santri Darul Ulum Tlasih dengan Ilmu Muamalah Syariah Setelah penyampaian materi akad, dilanjutkan sesi diskusi tiap kelas dengan didampingi oleh mahasiswa. Para santri menjelaskan bahwa mereka tanpa sadar telah melakukan berbagai akad dalam kehidupan harian, seperti jual beli (Ba’i) yang berlangsung dengan terang dan saling ridha, peminjaman uang (Qard) yang dikembalikan sesuai jumlah awal, hingga pinjam meminjam (Ariyyah) berupa saling meminjam pakaian, sepatu, panci, atau perlengkapan mandi; namun di tengah pembahasan, muncul juga pengakuan tentang beberapa perilaku yang keliru seperti

ghasab sandal yang dulu dianggap umum atau sepele tetapi kemudian mereka sadari sebagai tindakan yang tidak boleh dilakukan, serta contoh mengambil barang atau snack di kantin secara diam-diam tanpa pembayaran, sehingga tidak ada kejelasan akad maupun persetujuan dari penjual. Melalui penjelasan ulang dari mahasiswa, seluruh contoh ini dipahami sebagai bagian dari pembelajaran untuk menegaskan larangan terhadap praktik yang tidak sesuai syariat dan mendorong mereka memperbaiki kebiasaan sehari-hari.

Santri Keren, Akadnya Halal! Mahasiswa HKI UINSA Bekali Santri Darul Ulum Tlasih dengan Ilmu Muamalah Syariah

Setelah sesi materi dan diskusi, kegiatan diteruskan dengan kuis menggunakan aplikasi Wayground guna mengatahui seberapa besar pemahaman santri dengan materi yang sudah dijelaskan. Untuk memastikan semua dapat berpartisipasi, beberapa panitia meminjamkan handphonenya dan mendampingi para peserta. Para santri yang berani menjawab, mengajukan pertanyaan, atau memenangkan kuis menerima hadiah sebagai bentuk implementasi nyata dari akad tabarru’, yaitu pemberian hadiah tanpa imbalan. Sebagai penutup, mahasiswa menyerahkan cinderamata kepada pihak pondok dan sesi foto bersama menjadi momen terakhir yang menghangatkan suasana.

Santri Keren, Akadnya Halal! Mahasiswa HKI UINSA Bekali Santri Darul Ulum Tlasih dengan Ilmu Muamalah Syariah

Kegiatan ini berjalan lancar berkat dukungan penuh dari pihak pesantren. Ibu Nyai Hj. Umi Muslichah menyampaikan apresiasi yang besar dan berpesan agar para santri dibimbing untuk memahami akad yang halal dan membawa keberkahan.

Tidak hanya itu, para santri MTs Darul Ulum juga mengikuti kegiatan ini dengan antusias dan menunjukkan komunikasi yang baik, sehingga tidak ditemukan hambatan apapun selama acara berlangsung. Kerja sama yang baik dari semua pihak menjadikan kegiatan ini terselenggara secara optimal.

Sosialisasi ini diharapkan memberi dampak nyata bagi para santri, terutama dalam memahami perbedaan antara akad yang diperbolehkan dan yang dilarang dalam Islam. Ilmu yang mereka terima diharapkan dapat menjadi bekal untuk menerapkan akad muamalah berbasis prinsip syariah dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini juga menjadi penghubung antara teori dan praktik lapangan, sebagaimana ditekankan oleh Ibu Zakiyatul Ulya, M.H.I selaku dosen pengampu mata kuliah Hukum Perdata Islam. Beliau menilai bahwa sosialisasi semacam ini bukan hanya sarana belajar, tetapi juga kesempatan bagi mahasiswa untuk mengamalkan pengetahuan yang telah dipelajari di kelas.

Editor: Bifanda Ariandhana, Tim BeritaKuliah.com