Remaja Desa Tumbrep Belajar Jadi “Cerdas Digital”: Waspada Hoax dan Lindungi Data Pribadi

Avatar photo
tempImager78y8r

Di tengah derasnya arus informasi media sosial, hoax dan praktik penyalahgunaan data pribadi atau doxing menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, terutama remaja. Melihat fenomena ini, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Kemdiktisaintek Universitas Diponegoro menggelar program “Remaja Cerdas Digital: Anti-Hoax dan Pencegahan Doxing” di Desa Tumbrep, Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Rabu (13/08) pukul 19.30 WIB. Program ini diinisiasi oleh Zalfaritza Adelia, seorang mahasiswi jurusan Hukum, dengan maksud untuk meningkatkan kemampuan remaja dalam memahami dan menghadapi informasi di dunia digital yang semakin rumit.Remaja Desa Tumbrep Belajar Jadi “Cerdas Digital”: Waspada Hoax dan Lindungi Data Pribadi

Dalam kegiatan sosialisasi ini, peserta diberi pengetahuan tentang apa itu hoax, berbagai cara hoax disebarkan, serta contoh-contoh kasus yang sering muncul di media sosial. Selain itu, juga dijelaskan tentang doxing, yaitu tindakan menyebarkan data pribadi seseorang tanpa izin, dilengkapi dengan contoh kasus yang bisa berdampak buruk bagi korban. 

Materi yang dibahas tidak hanya tentang penjelasan, tetapi juga dilengkapi dengan penyuluhan mengenai dasar hukum yang mengatur larangan hoax dan doxing, termasuk dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). 

Peserta juga diberikan panduan tentang cara melaporkan kasus hoax atau doxing kepada pihak berwenang, seperti kepolisian atau lembaga terkait. Langkah-langkah pengaduan dijelaskan dengan sederhana agar remaja bisa memahami dan menggunakannya jika diperlukan. 

Dengan program ini, diharapkan remaja Desa Tumbrep semakin sadar dalam menggunakan media digital secara bijak, mampu membedakan informasi yang benar dan salah, serta menjaga keamanan data pribadi di dunia maya.

Editor: Bifanda Ariandhana, Tim BeritaKuliah.com