Pengaruh Perbankan Syariah Terhadap Pemberdayaan UMKM di Indonesia

Avatar photo
Pengaruh Perbankan Syariah Terhadap Pemberdayaan UMKM di Indonesia

BERITAKULIAH.COM — Hubungan antara Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan UMKM sangat penting untuk diperhatikan. Hal ini karena UMKM merupakan usaha yang dikelola oleh pengusaha kecil, dan dengan modal kecil, tetapi mempunyai kontribusi besar sebagai salah satu tiang penyangga perekonomian Indonesia. Di sisi lain, mereka adalah usaha yang rentan karena kurangnya akses terhadap permodalan, kecilnya daya produksi yang dihasilkan maupun pangsa pasar yang relatif sempit. Permodalan adalah salah satu problema utama UMKM. Di sisi lainnya, Lembaga Keuangan Syariah (LKS), tidak hanya berorientasi pada pencarian profit semata, melainkan juga memiliki sisi kemanusiaan, yaitu melakukan pemberdayaan kepada para pengusaha UMKM.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia dengan kontribusi lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional. Meski begitu, akses permodalan menjadi kendala utama yang menghambat pengembangan UMKM. Perbankan syariah muncul sebagai alternatif pembiayaan yang menawarkan prinsip keadilan dan berbagi risiko, sehingga sangat relevan untuk mendukung pemberdayaan UMKM. Tulisan ini akan mendeskripsikan hubungan simbiosis mutualisme antara Lembaga keuangan Syariah dengan UMKM.

Peran Perbankan Syariah dalam Pemberdayaan UMKM

Perbankan syariah menjalankan prinsip pembiayaan tanpa riba dan mendorong kemitraan melalui akad-akad seperti mudharabah (bagi hasil), musyarakah (kerjasama investasi), dan murabahah (jual beli dengan margin keuntungan). Hal ini memungkinkan UMKM mendapatkan modal tanpa terbebani bunga tetap yang memberatkan.

Menurut data OJK (2024), pembiayaan perbankan syariah kepada UMKM meningkat 18% per tahun selama lima tahun terakhir dan menempati porsi 45% dari total pembiayaan syariah. Ini mencerminkan kepercayaan yang semakin kuat dari pelaku UMKM terhadap produk syariah.

Dampak Pemberdayaan UMKM melalui Perbankan Syariah

Perbankan syariah tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga melakukan pembinaan berupa pelatihan manajemen usaha dan pemasaran digital, sehingga UMKM mampu mengelola sumber daya dan meningkatkan daya saing. Pembiayaan syariah meningkatkan inklusi keuangan bagi pelaku UMKM, terutama yang sebelumnya sulit mengakses perbankan konvensional karena prinsip dan sistemnya yang kurang sesuai.

Salah satu studi dalam jurnal Muqtasid (Sinta 2) menunjukkan bahwa pembiayaan lembaga keuangan syariah kepada UMKM paling banyak melalui akad mudharabah dan musyarakah. Hal ini menegaskan sifat dinamis dan kolaboratif perbankan syariah dalam pemberdayaan usaha kecil menengah. Porsi pembiayaan UMKM dari total pembiayaan perbankan syariah relatif signifikan dan terus meningkat setiap tahun, mencerminkan kepercayaan dan potensi. (Referensi https://muqtasid.iainsalatiga.ac.id/index.php/muqtasid/article/view/1079/733)

Studi Kasus: BRI Syariah dan Program Pemberdayaan UMKM

BRI Syariah mengimplementasikan program “UMKM Berdaya” yang menyediakan pembiayaan sekaligus pelatihan untuk meningkatkan kemampuan manajemen dan pemasaran digital UMKM. Program ini berhasil meningkatkan omzet rata-rata pelaku usaha sebanyak 25% dalam jangka waktu satu tahun, serta memperluas akses pasar dengan pemanfaatan teknologi.​ (Referensi: https://sinta.kemdiktisaintek.go.id/journals/profile/14345)

Tantangan dan Peluang

Meskipun perbankan syariah sudah memberikan dampak yang baik, masih ada beberapa hambatan yang perlu diperbaiki, seperti rendahnya literasi keuangan syariah di kalangan UMKM, kurangnya produk inovatif yang sesuai dengan kebutuhan UMKM, serta kekurangan tenaga ahli di bidang perbankan syariah. Namun, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan adanya dukungan dari pemerintah, peluang pengembangan peran perbankan syariah semakin terbuka luas.

Kesimpulan

Perbankan syariah memiliki peranan strategis dalam pemberdayaan UMKM Indonesia melalui pembiayaan yang berkeadilan dan pendampingan usaha. Implementasi prinsip syariah dalam pembiayaan UMKM tidak hanya membantu mengatasi masalah modal, tetapi juga memperkuat inklusi keuangan dan tumbuhnya UMKM secara berkelanjutan. Oleh karena itu, pengembangan literasi keuangan syariah, inovasi produk, dan kerjasama lintas sektor sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan dampak positif ini.

Penulis: Siti Najihah Khoirunnisa, Mahasiswi Universitas Tazkia, Program Studi Manajemen Bisnis Sya’riah

Editor: Bifanda Ariandhana, Tim BeritaKuliah.com