Opini  

Manajemen Perbankan Syariah: Menjawab Tantangan dan Memaksimalkan Potensi

Avatar photo
Manajemen Perbankan Syariah: Menjawab Tantangan dan Memaksimalkan Potensi

BERITAKULIAH.COM, BOGOR — Pertumbuhan industri perbankan syariah di Indonesia semakin pesat. OJK melaporkan bahwa aset bank syariah nasional akhir 2024 mencapai Rp980,30 triliun, tumbuh 9,88% yoy, dengan pangsa pasar sebesar 7,72% . Sektor ini diharapkan terus berkembang menyehatkan sektor keuangan nasional. Untuk itu, manajemen perbankan syariah harus mengintegrasikan praktik pengelolaan modern dengan prinsip Islam. Selain efektivitas operasional, bank syariah wajib menjaga kepatuhan terhadap aturan syariah dalam setiap produk dan layanan.

Profil Risiko Bank Syariah

Manajemen risiko menjadi fondasi utama kelangsungan bank syariah. OJK menetapkan profil risiko meliputi 10 jenis: Kredit, Pasar, Likuiditas, Operasional, Hukum, Reputasi, Stratejik, Kepatuhan, Imbal Hasil, dan Investasi . Risiko pembiayaan (akin kredit) dan likuiditas tetap menjadi perhatian utama. Selain itu, bank syariah menghadapi risiko kepatuhan syariah tersendiri: memastikan tidak ada unsur riba atau gharar dalam transaksi. Akuntansi dan pelaporan harus mencatat transaksi sesuai akad (misalnya murabahah, mudharabah) untuk mencegah penyimpangan prinsip Islam. Untuk itu, fungsi audit (internal/eksternal) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) senantiasa memantau kepatuhan semua produk bank agar terhindar dari pelanggaran syariah . Pengendalian risiko integrasi ini penting guna menjaga stabilitas bank sekaligus kepercayaan nasabah Islam.

Manajemen Aset dan Liabilitas (ALMA)

ALMA (Asset-Liability Management) adalah proses strategis pengelolaan neraca bank agar struktur aset dan kewajiban optimal . Tujuan utama ALMA adalah memaksimalkan pendapatan bersih sekaligus meminimalkan risiko . Dalam konteks syariah, ALMA mengelola aset seperti kas, pembiayaan, dan investasi, serta liabilitas berupa simpanan nasabah. Hasil penerapannya, menurut FS Institute, adalah peningkatan profitabilitas, manajemen risiko lebih baik, dan stabilitas keuangan lebih terjaga . Dengan ALMA, bank syariah dapat mengantisipasi risiko likuiditas (menjaga cukupnya dana tunai), meningkatkan kinerja keuangan (memanfaatkan peluang investasi halal), dan memperkuat kepercayaan nasabah . Praktik ini sangat penting mengingat pembagian bagi hasil di perbankan syariah memerlukan keseimbangan antara sumber dana (modal/nasabah) dan penyaluran pembiayaan.

Likuiditas: Pasar Uang dan Pasar Modal Syariah

Bank syariah menghadapi tantangan likuiditas karena pelarangan instrumen konvensional berbunga. Untuk itu diperlukan instrumen halal berbasis akad:

• Pasar Uang Syariah: Instrumen jangka pendek seperti Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank Syariah (SIMA), Repo Syariah, Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), serta wadiah/qardh antar bank, memungkinkan bank mengelola kelebihan atau kekurangan dana dalam jangka pendek.

• Pasar Modal Syariah: Instrumen jangka menengah-panjang berupa sukuk (obligasi syariah ijārah, mudharabah, dsb), reksa dana syariah, serta efek syariah (saham pada Daftar Efek Syariah) membantu likuiditas dan investasi panjang

• Strategi Pengelolaan: LKS syariah menerapkan forecasting arus kas berdasarkan akad, diversifikasi instrumen likuiditas, serta ALMA untuk menyelaraskan jatuh tempo aset dan kewajiban.

Dengan kombinasi instrumen di atas, bank syariah dapat menjaga kecukupan likuiditas tanpa melanggar prinsip Islam. Regulator (BI/OJK) juga aktif mengembangkan pasar uang/modal syariah melalui instrumen baru dan dukungan infrastruktur. Langkah tersebut diharapkan makin menjawab kebutuhan likuiditas bank syariah di tengah kompetisi finansial yang ketat.

Kualitas Layanan dan Strategi Pemasaran

Pelayanan unggul berbasis nilai-nilai Islam menjadi pembeda penting bank syariah. Nilai-nilai seperti kejujuran, kerendahan hati, dan kepedulian akhirat harus tercermin dalam interaksi karyawan dengan nasabah. Layanan yang konsisten menerapkan nilai Islam ini meningkatkan kepuasan dan loyalitas nasabah .

Dalam pemasaran, bank syariah berfokus pada kombinasi edukasi publik dan inovasi produk. Beberapa pendekatan utamanya antara lain:

• Edukasi dan sosialisasi prinsip serta produk perbankan syariah kepada masyarakat luas .

• Promosi dan iklan melalui media massa untuk menarik minat nasabah potensial.

• Pengembangan produk yang kompetitif dan sesuai kebutuhan nasabah .

• Pelayanan prima yang profesional dan beretika Islam (misalnya ramah, sabar, menepati janji) .

• Membangun citra positif bank syariah sebagai lembaga keuangan terpercaya dan aman .

Strategi ini menekankan diferensiasi yang sesuai Corporate Ethical Identity bank syariah. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak masyarakat beralih ke bank syariah, sehingga pangsa pasarnya dapat tumbuh bersama kepercayaan masyarakat.

Referensi:

Artikel ini merujuk pada data dan publikasi resmi dari OJK (2024), fatwa DSN-MUI, serta buku-buku akademik perbankan syariah seperti karya Ascarya dan Zainul Arifin. Informasi lainnya diperoleh dari kajian statistik dan regulasi Bank Syariah Indonesia.

Penulis: Shofa Audiya, Mahasiswa Manajemen Bisnis Syariah, Universitas Tazkia

Editor: Bifanda Ariandhana, Tim BeritaKuliah.com