BERITAKULIAH.COM, JAKARTA — Pada Minggu (22/12/2024), penulis selaku mahasiswa dari Universitas Mercu Buana Jakarta dengan mata kuliah umum Pancasila (Dosen Pengampu : Dr Rosmawaty Hilderiah Pandjaitan, S.Sos., M.T., CPR., CICS) melakukan kunjungan tempat wisata yang berada di Jakarta Barat. Penulis terdiri dari 5 orang yaitu, Muhammad Syahrul Yulimansyah, Zaskia Aulia Putri, Salsa Adinda Nabila, Syahara Fadia, dan Alicia Ramadhani.
Pecinan Glodok berdiri sejak abad ke-17, sebagai kawasan isolasi bagi masyarakat Tionghoa dari VOC Belanda. Hal ini menyebabkan Glodok menjadi Chinatown terbesar di Indonesia. Daerah Glodok, Jakarta Barat dikenal sebagai kawasan pecinan yang memiliki sejarah panjang.
Seperti selama Orde Lama dan Orde Baru, pemerintah Indonesia memberlakukan aturan-aturan diskriminatif terhadap masyarakat Tionghoa dan keturunannya. Kondisi tersebut memuncak saat terjadi tragedi kerusuhan Mei 1998. Glodok yang merupakan kawasan perniagaan dan pusat berkumpulnya keturunan Tionghoa, jadi sasaran kekerasan dan penjarahan oleh warga yang melakukan kerusuhan.
Kunjungan penulis ke Pecinan Glodok memiliki relevansi dengan penerapan nilai-nilai yang terkandung pada sila-sila Pancasila. Pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, tercermin ajaran bahwa seluruh bangsa Indonesia harus saling menghargai dengan hidup berdampingan dari keberagaman agama, budaya, dan adat yang ada di Indonesia. Pecinan
Glodok merupakan contoh nyata dari keberagaman budaya yang menjadi kesatuan dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Destinasi yang pertama kali penulis kunjungi adalah Pantjoran Tea House yang terletak di sebelah kanan dari Pintu Masuk Pecinan Glodok. “Nanti di pintu masuk Pecinan, kalian bakal lihat Tea House. Di sana mereka menyediakan air putih untuk para pengunjung yang mengunjungi Pecinan.” (Dr Rosmawaty Hilderiah Pandjaitan, S.Sos., M.T., CPR., CICS : 2024).
Saat penulis sampai, mereka benar-benar menyediakan air putih gratis beserta cangkir untuk minum. Mereka menyediakan air putih gratis tanpa memandang asal suku, ras, agama, dan budaya. Dengan ini menunjukkan kesadaran akan keragaman antar budaya, toleransi dan keadilan sosial. Melalui kreativitas ini, Pantjoran Tea House memperkuat identitas pancasila dan menjadi simbol persatuan bangsa Indonesia.

Pantjoran Tea House merupakan salah satu bangunan yang menjadi landmark di kawasan Pecinan Glodok karena terletak di sebelah kanan pintu masuk. Bangunan khas Tionghoa ini menjadi contoh kekayaan budaya dan keragaman Indonesia. Pantjoran Tea House sudah berdiri sejak tahun 1635. Pada zaman itu Pantjoran Tea House digunakan sebagai sebuah toko obat tertua kedua di Jakarta yang didirikan sekitar tahun 1928, dikenal sebagai Apotheek Chung Hwa.
Kreativitas sang pemilik Tea House dalam menyediakan air putih gratis kepada para pengunjung menjadi salah satu langkah yang baik dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila pada sila ketiga yaitu, Persatuan Indonesia. Kreativitas dalam penerapan Pancasila sangat tercermin di tempat ini, karena dengan menyediakan air putih gratis kepada para pengunjung tanpa memandang perbedaan ras, suku, agama, dan budaya, menjadi langkah yang bijak dalam menyatukan perbedaan yang terdapat dalam Indonesia.
Sehingga para pengunjung tidak merasakan adanya diskriminasi. Dan pemikiran masyarakat Indonesia pun dapat berubah, bahwa tidak adanya dominasi mayoritas maupun minoritas. Karena pada hakikatnya Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai macam keanekaragaman, baik dari segi bahasa, suku, budaya, agama, dll.
Destinasi kedua yang penulis kunjungi adalah Pancoran Chinatown Point. Pancoran Chinatown Point terletak sebaris dengan Pantjoran Tea House. Kawasan ini merupakan pusat perbelanjaan yang bergaya Tiongkok. Tak hanya pusat perbelanjaan, kawasan ini juga menjadi pusat kuliner masakan Tiongkok-Indonesia.

Walaupun bernuansa Tiongkok, sebagian penjual juga merupakan orang Indonesia asli tanpa keturunan Tionghoa. Mereka menjual aksesoris yang bernuansa Tiongkok, menjual makanan khas Indonesia, menjual makanan khas Tiongkok, dll. Dan mereka hidup berdampingan tanpa ada tenggang rasa, mereka hidup sebagaimana dijelaskan dalam ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Dan juga memegang prinsip Bhinneka Tunggal Ika, yaitu Berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Walaupun mereka memiliki perbedaan dari jenis suku, agama, ras, dan budaya, tetapi mereka tetap hidup beriringan dan menghasilkan kreativitas baru dengan menggabungkan Tiongkok-Indonesia.
Menggabungkan antar budaya yang dimiliki oleh Indonesia termasuk dalam penerapan kreativitas Pancasila pada sila kedua yaitu, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Dengan ini mempererat hubungan antar masyarakat yang memiliki latar belakang berbeda.
Destinasi ketiga yang penulis kunjungi adalah Petak Enam. Petak Enam terletak di seberang Pancoran Chinatown Point. Perpaduan dari berbagai macam ras membuat seperti tempat ini selaras dengan Indonesia Raya, dan juga sebagai bukti nyata bahwa Pancasila berhasil menyatukan keberagaman di Indonesia. Tidak adanya diskriminasi terhadap suku selain Tionghoa, dan mereka sangat bersikap ramah dengan satu sama lain.

Di petak enam, penulis menemukan berbagai jenis kerajinan tangan yang berbahan dasar sampah. Hasil yang mereka jual pun sangat indah, sehingga menarik perhatian para wisatawan yang sedang berjalan-jalan. Tak hanya itu, di petak enam juga terdapat pertunjukkan barongsai.
Barongsai merupakan budaya Tionghoa yang sering ditampilkan saat acara Imlek atau Tahun Baru China. Walaupun barongsai merupakan budaya Tionghoa, tetapi masyarakat Indonesia menyambut dengan meriah sebagai bentuk toleransi.
Pertunjukan barongsai mendapatkan apresiasi yang baik dari penonton, walaupun sebagian penonton tidak keturunan dari Tionghoa. Namun mereka menghargai dan menghormati kebudayaan mereka yang memiliki keturunan Tionghoa.
Hal ini menunjukan bahwa perbedaan budaya bukan menjadi hambatan, melainkan menjadi kelebihan dan keunggulan dari Indonesia. Dengan adanya keanekaragaman budaya di Indonesia inilah yang menjadi sumber kreativitas masyarakat Indonesia, seperti melahirkan gabungan dari beberapa budaya.
Hal ini menjadi upaya bagi masyarakat Indonesia dalam menghadapi keanekaragaman dan menjadikan masyarakat Indonesia memiliki sikap toleransi atas setiap perbedaan/keanekaragaman yang dimiliki oleh Indonesia.

Petak Enam bukan hanya tempat yang menarik untuk dikunjungi, tetapi juga menawarkan berbagai macam makanan khas yang menggugah selera. Tempat ini juga dikenal sebagai surga kuliner bagi para pengunjung yang ingin merasakan beragam hidangan khas daerah tersebut, baik makanan halal maupun non halal.
Sila keempat Pancasila yang berbunyi Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan tercermin di dalam kawasan ini, karena makanan yang disajikan merupakan hasil kolaborasi antar pengaruh budaya Tionghoa dan cita rasa lokal Indonesia. Penggabungan ini lah yang disebut sebagai musyawarah antar budaya.
Salah satu makanan yang menarik perhatian penulis saat berkunjung ke kawasan kuliner adalah kwetiau gosong dari Ho Lai. Kwetiau, yang merupakan mie lebar dari tepung beras, memang sudah dikenal sebagai makanan favorit bagi banyak orang.
Namun, keistimewaan kwetiau yang disajikan di Ho Lai adalah ketika di masak kwetiau ini dibiarkan sedikit lebih lama di atas api panas yang membara, sehingga menciptakan aroma dan rasanya yang agak smoky setiap penulis mencicipinya.
Setiap hidangan yang disajikan di sini memiliki cerita dan sejarahnya sendiri, yang menghubungkan pengunjung dengan tradisi kuliner yang telah ada sejak lama. Menyantap makanan khas di Petak Enam Glodok menjadi pengalaman tak terlupakan, karena tidak hanya memanjakan lidah, tetapi juga memberikan kesempatan untuk menikmati keunikan budaya lokal yang terkandung dalam setiap hidangan.
Dengan ini, melalui kunjungan penulis ke Pecinan Glodok adalah contoh nyata bagaimana nilai-nilai Pancasila, khususnya sila ke lima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-sehari dengan tetap memegang prinsip Bhinneka Tunggal Ika, yaitu Berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Walaupun mereka memiliki perbedaan dari jenis suku, agama, ras, dan budaya, tetapi mereka tetap hidup beriringan, dan adil tanpa memandang latar belakang, status sosial, maupun asal-usul mereka.
Kesimpulan :
★ Menurut saya (Alicia Ramadhani), masyarakat yang berada di kawasan Pecinan Glodok telah menerapkan sila-sila dari Pancasila. Terlihat saat kami berkunjung di kawasan tersebut dengan menggunakan hijab. Walaupun mayoritas di kawasan tersebut tidak menggunakan hijab bagi perempuannya, tetapi tidak terdapat diskriminasi dan rasis. Tak hanya itu, mereka juga menjual makanan yang halal bagi pembeli yang beragama Islam, dan juga memberikan cap halal untuk memastikan dapat dikonsumsi oleh muslim. Selama berada di Pecinan Glodok, saya merasakan atmosfer yang tentram dan damai, karena tidak terdapat perselisihan antar sesama. Dan respons kami juga sangat baik terhadap budaya-budaya Tiongkok.
★ Menurut saya (Salsa Adinda Nabila), salah satu hal yang menarik dari kawasan Pecinan Glodok adalah keberagaman etnis dan agama yang hidup berdampingan. Meskipun mayoritas penduduknya adalah keturunan Tionghoa, kawasan ini juga menjadi tempat berkumpulnya berbagai etnis dan budaya lainnya. Hal ini tercermin dalam berbagai aktivitas, kuliner, dan perayaan budaya yang dapat ditemukan di sini. Dengan demikian Kawasan Pecinan Glodok ini sesuai dengan kreativitas dalam penerapan pancasila yang mengedepankan keberagaman budaya.
★ Menurut saya (Syahara Fadia), Kampung Pecinaan Glodok ini yang sesuai dengan namanya sangat identik dengan tradisi Tionghoa, dari bentuk bangunannya, makanannya, produk produk yang dijual hingga tariannya. Hal ini menunjukan budaya globalisasi yang masuk kedalam negara Indonesia. Disamping itu tetap mentoleransi budaya yang ada di Indonesia, tidak jarang saya lihat disana jajanan dan makanan khas Indonesia yang dijual. Disana saya juga melihat ada banyak lukisan yang menggambarkan tradisi dan budaya yang ada di dalam negara Indonesia. Hal ini merupakan peristiwa globalisasi yang positif, karena kita tidak hanya menerima budaya lain, melainkan juga mempertahankan budaya di negara sendiri.
★ Menurut saya (Zaskia Aulia Putri), Pecinan Glodok itu adalah salah satu tempat bersejarah yang kaya akan warisan budaya dari Tionghoa ataupun klenteng seperti Vihara Dharma Bhakti, dan jejak sejarah yang sangat kuat. Dan tidak cuma itu di Pecinan Glodok juga bisa dijadikan pusat edukasi untuk mengenalkan sejarah dan budaya Tionghoa kepada generasi muda agar memahami betapa pentingnya bertoleransi dan keberagaman. Adapun kuliner disana juga tidak hanya untuk makanan yang non halal di sana juga bahkan menyediakan makanan yang halal untuk orang-orang Islam yang mengunjungi Pecinan Glodok.
★ Menurut saya (Muhamad Syahrul Yulimansyah), Glodok mencerminkan toleransi keberagamaan melalui tempat ibadah berbagai agama, seperti vihara, masjid, dan gereja yang berdampingan. Kreativitas ini terlihat dalam harmoni kehidupan beragama di tengah keragaman kepercayaan. Glodok menjadi contoh persatuan melalui perpaduan budaya Tiongkok-Indonesia, misalnya dalam seni kuliner, pertunjukan barongsai, dan arsitektur tradisional. Kreativitas ini memperkaya identitas Indonesia tanpa kehilangan akar budaya. Kreativitas dalam pengelolaan ekonomi di Glodok, seperti usaha kecil menengah dan pemberdayaan lokal, mencerminkan semangat keadilan sosial dengan memberikan peluang bagi semua kelompok masyarakat untuk berkembang.
Dosen Pengampu : Dr Rosmawaty Hilderiah Pandjaitan, S.Sos., M.T., CPR., CICS













