BERITAKULIAH.COM, DEMAK — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Diponegoro melaksanakan program kerja dengan membagikan leaflet panduan hukum terkait perlindungan konsumen serta pemaparan mengenai pentingnya label produk pangan dengan standar hukum di Desa Purworejo dan Margolinduk, Kab. Demak, Jawa Tengah yang telah dilaksanakan pada hari Minggu, 8 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemenuhan hak dan kewajiban baik itu dari konsumen maupun pelaku usaha sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta panduan label pangan sesuai dengan standar hukum.
Program Edukasi Hukum Perlindungan Konsume dilakukan dengan pembagian leaflet kepada karang taruna, konsumen, dan pelaku usaha, sedangkan Program Edukasi Label Pangan dilakukan dengan memaparkan materi melalui sosialisasi dan pelatihan yang dilaksanakan pada Balai Desa Morodemak.

Kegiatan ini diikuti oleh warga desa; karang taruna, konsumen, dan pelaku usaha dan mendapat dukungan penuh dari perangkat desa dan warga sekitar. Salah satu warga desa yang tidak mau disebutkan namanya, menyampaikan bahwa dengan adanya edukasi hukum akan menciptakan kesadaran bagi pelaku usaha serta konsumen kedepannya dalam kegiatan jual-beli yang diharapkan akan menjadi manfaat yang berkelanjtan.
Melalui program ini, mahasiswa KKN berharap edukasi hukum yang diberikan dapat menjadi bekal jangka panjang bagi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen maupun pelaku usaha.
Selain itu, pelatihan terkait label pangan diharapkan mampu mendorong pelaku usaha lokal untuk lebih memperhatikan standar keamanan dan informasi produk yang mereka hasilkan, sehingga menciptakan lingkungan usaha yang lebih bertanggung jawab dan berdaya saing sehat.
Perwakilan mahasiswa KKN, Anisa Salsabila, mengungkapkan bahwa akan terus berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat selama masa pengabdian di desa tersebut serta dilingkungan manapun.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat melalui praktik usaha yang lebih sesuai dengan regulasi, serta menjadi awal dari keberlanjutan program-program edukatif serupa di masa mendatang.













