BERITAKULIAH.COM, GROBOGAN – Desa Banjardowo, desa yang terletak di Kabupaten Grobogan, memiliki keunikan. Banyak masyarakat di sana memiliki usaha pada sektor industri lokal, yakni ethanol. Ethanol sendiri dikembangkan sebagai produk pembersih atau sanitizer dan sangat bermanfaat saat terjadi wabah, seperti COVID-19 dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Namun, di balik berkembangnya industri tersebut, ternyata menghasilkan limbah cair dan padat yang berdampak buruk pada lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Limbah ethanol merupakan cairan sisa proses fermentasi dan penyulingan yang memiliki sifat asam tinggi, berwarna gelap, dan mengandung organic terlarut dalam konsentrasi tinggi.
Kandungan limbah sangat berbahaya dan berpotensi tinggi mencemari lingkungan. Pencemaran perairan, pencemaran tanah, hingga emisi gas rumah kaca tidak dapat dihindarkan jika pengelolaan limbahnya masih minim.
Selain itu, limbah ini juga berbahaya bagi kesehatan manusia karena mengandung beberapa senyawa organic seperti melanoidins, fenolik, serta logam berat yang bersifat, genotoksik, karsinogenik, dan mutagenik. Peningkatan risiko kardiovaskular, kanker hati, ginjal, dan saluran pencernaan dapat terjadi jika terpapar dalam jangka waktu yang panjang.
Sebagai upaya dari permasalahan limbah yang sudah mengkhawatirkan masyarakat, mahasiswa Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) 79 Universitas Diponegoro tahun 2024/2025 berupaya mengatasi pencemaran dengan langkah alternatif yang solutif serta pemberian materi edukatif tentang Pengolahan Limbah Industri Lokal menjadi Pupuk Organik Cair (POC), dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya pencemaran limbah yang sudah merugikan mereka. Kegiatan ini mencakup survei permasalahan di lapangan, sosialisasi pengolahan limbah industri lokal menjadi POC, hingga demonstrasi pengolahan limbah, baik skala kecil maupun skala besar.
Berdasarkan hasil survei di lapangan dan diskusi bersama beberapa masyarakat, termasuk pemangku kepentingan desa dan pelaku industri lokal, terdapat beberapa isu terkait usaha industri lokal. Pertama, dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan semakin besar seiring berjalannya waktu.
Sekretaris Desa Banjardowo mengatakan bahwa industri ini sudah ada sejak zaman Hindia-Belanda, dan adanya peningkatan pada sisi produksi dan pendapatan oleh masyarakat yang menjalankan usaha tersebut. Kuantitas produksi yang tinggi menyebabkan peningkatan limbah menjadi tidak terkontrol, sehigga berdampak pada sumur resapan yang biasanya digunakan masyarakat untuk melakukan kegiatan rumah tangga kini tercemar.
Kedua, penampungan limbah sudah mulai penuh. Kepala Desa Banjardowo mengatakan bahwa masyarakat sudah dibuatkan sumur baru yang jauh dari pemukiman untuk menampung limbah. Limbah yang sudah ditampung tersebut nantinya dikirim ke Jawa Timur dengan menggunakan mobil.
Namun, dengan bertambahnya jumlah pengrajin yang berkecimpung di dalam industri tersebut, sumur penampung tidak akan mampu untuk menampung limbahnya lagi. Selain itu, mobil yang digunakan untuk mengirim limbah ethanol harus menambah kapasitasnya, dan pada akhirnya masyarakat harus menambah biaya lagi.

Setelah mendengarkan kompleksitas masalah yang terjadi, pada hari Minggu, 20 Juli 2025, Tim KKN-T 79 Universitas Diponegoro melakukan sosialisasi tentang Pengolahan Limbah Industri Lokal menjadi Pupuk Organik Cair (POC) di rumah Kepala Desa Banjardowo. Sosialisasi tersebut didukung beberapa perangkat desa serta masyarakat yang secara antusias ikut menghadiri dengan tujuan bersama-sama menyelesaikan isu yang berdampak sejak lama.
Sosialisasi ini dimulai dengan pre-test yang disebarkan kepada masyarakat. Selanjutnya, Pemaparan materi dikemas dalam powerpoint, dan materi tersebut meliputi pentingnya pengolahan limbah, pengolahan limbah menjadi POC, strategi branding POC, dan upaya pengelolaan lingkungan.
Lalu, ada post-test untuk mengetahui seberapa besar pemahaman masyarakat berkaitan dengan materi yang telah disampaikan. Terakhir, melakukan demonstrasi pembuatan POC dengan menggunakan alat dan bahan sederhana. Alat dan bahan seperti drum air 200L, galon air mineral 15L, EM4, selang, limbah organik, limbah ethanol, serta air bersih bisa dijangkau di toko pertanian, swalayan, dan e-commerce.
Kegiatan yang dilakukan oleh Tim KKN-T 79 mendapatkan dukungan positif dari Pemerintah Desa Banjardowo dan antusiasme lebih dari masyarakat. Kegiatan ini diharapkan bukan hanya akhir dari isu yang terjadi di desa, melainkan sebagai langkah awal dari program yang berkelanjutan untuk mewujudkan sistem pengelolaan limbah yang efektif dan efisien di masa depan.













