KKN Tematik Undip Berdayakan Pengusaha Bandeng Presto Lokal di Kelurahan Mijen

Avatar photo
Gambar WhatsApp 2025-07-24 pukul 17.50.23_111508ec
Dokumentasi pelaksanaan kegiatan program kerja ketahanan pangan lokal Tim KKN-T 82 Kelompok 1, yaitu edukasi ke pengusaha Bandeng Presto Annisa

Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan lokal, mahasiswa Undip yang tergabung dalam Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik 82 Kelompok 1 melaksanakan program pemberdayaan kepada salah satu pengusaha bandeng presto lokal di RW 04, Kelurahan Mijen, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Pemberdayaan ini dilakukan di tempat milik Bapak Widodo, pemilik dari Bandeng Presto Annisa, pada hari Kamis, tanggal 24 Juli 2025.

Kegiatan pemberdayaan diawali dengan mengobrol santai antara mahasiswa dengan pengusaha sebelum pada akhirnya kegiatan dilakukan. Kegiatan pertama dimulai oleh Laeli (Biologi) yang melakukan survey mengenai evaluasi higienitas dan penerapan Good Manufacturing Practice (GMP) pada proses produksi bandeng presto. Survey dilakukan dengan teknis tanya jawab dan pengisian kuisioner.

Kegiatan dilanjutkan oleh Shakira (Gizi) yang melakukan edukasi mengenai sanitasi dan higienitas untuk menjaga nutrisi dan mutu pangan. Masih berkaitan dengan materi sebelumnya, Hanum (Agroteknologi) melakukan edukasi mengenai teknik penyimpanan ikan bandeng untuk menjaga kualitas bandeng agar tetap baik selama proses produksi.

Edukasi selanjutnya dilakukan oleh Syifa (Teknik Pangan) yang menjelaskan mengenai label kemasan pangan. Pada kegiatan edukasi ini juga Syifa sedikit berdiskusi dengan Bapak Widodo mengenai label kemasan yang baik dan cocok untuk usahanya. Selanjutnya, edukasi dilakukan oleh Alif (Teknik Mesin) mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Setelah Alif, Aryadan (Administrasi Bisnis) melanjutkan kegiatan dengan memberikan edukasi seputar pemasaran digital melalui platform TikTok. Pada saat menjelaskan materinya ke pengusaha bandeng presto, selain menjelaskan mengenai teknis berjualan di TikTok shop, Aryadan juga menyinggung mengenai ide-ide promosi yang dapat dilakukan untuk menyebarluaskan mengenai usaha Bandeng Presto Annisa.

Edukasi terakhir dilakukan oleh Rizki (Hukum) yang menjelaskan mengenai pentingnya memahami legalitas dalam menjalankan UMKM. Pada edukasinya ini, Rizki menjabarkan tahapan-tahapan yang dapat dilakukan untuk mendapatkan setifikat, seperti sertifikasi halal dan merek.

Pada akhir kegiatan, Alif dan Shakira menyerahkan beberapa bingkisan berupa alat-alat yang dapat digunakan untuk menjaga higenitas dan menjamin keselamatan dalam proses produksi bandeng presto. Bapak Widodo sebagai pemilik Bandeng Presto Anisa, merasa berterima kasih kepada Mahasiswa Tim KKN Tematik 82 Kelompok 1. Beliau mengungkapkan, “Saya yang terima kasih kepada Mas dan Mba, sudah mau membantu mengembangkan usaha saya.”

Editor: Bifanda Ariandhana, Tim BeritaKuliah.com