Eksistensi Sastra Anak di Tengah Masyarakat
Dalam memahami perihal sastra anak, diperlukan suatu pemahaman mendalam tentang anak. Anak dapat dipahami sebagai suatu fase tumbuh kembang manusia yang terdapat pada masa awal. Pertumbuhan anak ini mencakup perubahan dengan bertambahnya ukuran dari tubuh manusia. Selanjutnya, dalam aspek kognitif, anak mengalami perkembangan yang mencakup berbagai perkembangan dalam kemampuan berpikir dan juga semakin matangnya emosi anak. Pada tahap ini, anak membutuhkan suatu arahan agar mampu membentuk anak pada aspek kematangan emosi dan menambahnya pengetahuan, untuk itu sastra anak memiliki peran yang esensial dalam tumbuh kembang anak.
Sastra anak ini dapat dipahami sebagai penggambaran perihal kehidupan yang mampu menjangkau sisi kehidupan anak. Secara sederhana, sastra anak dapat diartikan sebagai suatu karya sastra yang memiliki fokus pada kehidupan dengan perspektif anak, dibaca oleh anak, dan dalam pembacaannya membutuhkan pembimbingan orang dewasa (Sarumpaet dalam Didipu & Masie, 2020: 1). Pembangunan cerita dalam sastra anak ini mengutamakan penggambaran cerita yang disesuaikan dengan perspektif anak. Secara khusus, sastra anak ini memang diperuntukan untuk anak. Terdapat juga peran yang dimiliki oleh orang dewasa dalam pembacaan sastra anak. Hal ini memiliki tujuan untuk memberikan pembimbingan bagi anak dalam menelusuri cerita sehingga dapat diarahkan sesuai dengan tujuan dari dibentuknya sastra anak.
Sebagaimana sastra pada umumnya, dalam sastra anak juga terdapat kandungan aspek sastrawi. Menurut Krissandi et al (2018: 7), sastra anak dipahami sebagai wujud dari karya imajinatif yang memuat penyajian menggunakan bahasa tertentu dengan membangun kehidupan rekaan, menyajikan berbagai pengalaman, memuat estetika atau keindahan tertentu yang dapat ditulis oleh anak ataupun orang dewasa. Dari pengertian ini, dalam sastra anak dimungkinkan untuk ditulis oleh orang dewasa ataupun ditulis oleh anak. Namun, terdapat batas yang jelas dalam pemahaman ini, yakni muatan dalam sastra anak. Batas yang jelas ini berupa fokus dalam penggambaran kehidupan yang disesuaikan dengan pemahaman anak dan sastra anak ini juga selalu berkaitan dengan unsur pendidikan (Krissandi et al., 2018: 7). Unsur pendidikan dalam sastra anak ini memiliki tujuan dalam membangan karakter yang ditananmkan melalui sastra anak. Muatan pendidikan ini dapat berupa nilai moral anak, budi pekerti, kepedulian sosial, agama, dan sebagainya. penanaman nilai ini dilakukan guna membangun karakter anak agar memiliki moralitas yang tinggi.
Upaya mendidik dalam membangun kepribadian anak ini menjadi tujuan penting dari ditulisnya sastra anak. menurut Smith, J., & Jones, M. (dalam Mahpudoh et al., 2024: 48), dalam membentuk suatu pedoman dalam mengembangkan karakter anak, sastra anak ini memuat berbagai nilai moral, etika, dan berbagai prinsip dalam kehidupan. Penggambaran kehidupan yang sesuai dengan anak ini memiliki tujuan agar anak merasa dekat dengan cerita yang terdapat dalam sastra anak, misalnya buku bacaan anak yang memiliki kecenderungan dalam mengangkat aspek persahabatan, rasa berani, dan sikap jujur dapat merangsang kesadaran anak perihal nilai yang akan dianutnya. Dalam cerita anak ini juga memiliki kesengajaan dalam melukiskan tokoh baik dan jahat. Kejelasan ini memiliki tujuan agar anak mampu membedakan perilaku yang baik dan buruk, serta anak mampu mengatasi permasalahan yang terjadi pada anak dengan sikap yang bijak.
Eksistensi sastra anak dalam masyarakat ini memiliki peranan yang sangat esensial. Sastra anak memiliki fungsi pembelajaran dan pembangun karakter dari anak sehingga mampu membangun sumber daya yang manusia yang unggul. Hasil yang memiliki potensi untuk dicapai adalah terbangunnya budi pekerti yang baik dengan kepekaan sosial yang tinggi. Hal ini menjadi kunci dalam meningkatkan potensi anak agar mampu mewujudkan masyarakat yang unggul. Oleh sebab itu, peranan sastra anak dalam kehidupan sosial masyarakat menjadi aspek yang diberdayakan demi mewujudkan generasi yang unggul.
Eksistensi Sastra Populer di Tengah Masyarakat
Perkembangan selalu terjadi pada arus modernisasi dan melibatkan berbagai aspek utama, khususnya dalam seni dan budaya. Seni dan budaya ini terus bergerak dengan menyesuaikan perkembangan yang terjadi dalam sosial masyarakat. Hal ini tentunya menjangkau berbagai aspek hingga produk budaya, khususnya sastra. Perkembangan budaya ini juga memberikan dampaknya terhadap perkembangan sastra, yakni dengan kemunculan sastra populer.
Memahami sastra populer memerlukan suatu pemahaman perihal perkembangan budaya yang terjadi di tengah masyarakat. Populer ini memiliki arti disukai oleh sebagian besar masyarakat. Disukainya budaya populer ini memunculkan suatu fenomena “ideologi gaya hidup” ini mendorong masyarakat untuk terus menerus menikmati berbagai produk kemewahan yang terdapat pada masyarakat industrial kekinian (Pandrianto et al., 2023: 346). Merebaknya budaya populer ini tentunya tidak dapat terpisah dari tendensi komersil. Budaya populer ini menjangkau segala aspek kehidupan masyarakat, misalnya pada kehidupan sosial, praktik budaya, dan berbagai produk yang dihasilkan. Fleksibilitas budaya populer ini yang dimanfaatkan secara komersil untuk mengambil keuntungan sebab budaya populer ini dibentuk untuk disukai oleh masyarakat.
Sastra sebagai salah satu dari produk budaya ini juga mengalami perkembangan yang dipengaruhi oleh merebaknya budaya populer, yakni dengan kemunculan sastra populer. Ditinjau dari segi tujuan penciptaannya, Darma (Darma, 2019: 4) mengklasifikasi sastra ke dalam dua jenis, yakni sastra serius atau dapat disebut sebagai sastra interpretatif (interpretive literature) yang ditujukan guna dilakukan penafsiran dan sastra hiburan atau disebut juga sebagai sastra pop yang berguuna dalam pelarian (escape literature). Dalam sastra serius, memuat muatan nilai yang lebih kompleks jika disandingkan dengan sastra pop. Sastra serius ini menyajikan cerita dari berbagai sudut pandang yang didasarkan pada realitas sosial yang kompleks. Dampaknya, mutu dari sastra serius ini dapat dinilai lebih baik daripada sastra pop. Sementara itu, sastra pop tidak memiliki kompleksitas muatan di dalamnya. Hal ini terjadi memang sastra pop tidak ditulis untuk dihayati, melainkan sebagai sarana untuk melarikan diri dari realitas sosial. Hal ini muncul dari munculnya berbagai tekanan sosial yang terjadi dalam masyarakat. Masyarakat membutuhkan suatu hiburan yang ‘terlepas’ dari realitas sosial yang dianggap melelahkan. Oleh sebab itu, biasanya dalam sastra pop ini berisi cerita yang tidak masuk akal.
Kebutuhan masyarakat dalam mengonsumsi hiburan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam hubungan budaya populer dan sastra pop. Masyarakat ini membutuhkan suatu fungsi pelarian ini dalam hiburan yang disinggung oleh Budi Darma (Darma, 2019: 4), bahwa sastra hiburan atau sastra populer atau sastra pop merupakan karya sastra yang ditujukan sebagai pelarian diri (escape) dari kebosanan yang tercipta dalam zaman modern, pelarian diri dari aktivitas sehari-hari, dan pelarian diri dari masalah yang sulit untuk dipecahkan. Hal inilah yang menyebabkan sastra populer sangat digemari oleh masyarakat luas, terutama generasi muda yang memang menjadi konsumen dari budaya populer.
Eksistensi Sastra Lisan di Tengah Masyarakat
Pada pola masyarakat tradisional, terdapat suatu jenis sastra yang berkembang pada masyarakat, yakni sastra lisan. Sastra lisan ini dapat dipahami sebagai suatu produk dari kebudayaan yang memiliki sifat kelisanan yang berkembang pada masyarakat tradisional dan muatannya dapat disejajarkan dengan sastra tulis, serta sastra jenis ini dilestarikan melalui kelisanan, misalnya puisi, macapat, nyanyian rakyat, dan berbagai kegiatan kelisanan yang berkembang di masyarkat tradisional. Sastra lisan ini memiliki kedudukan yang sejajar dengan sastra tulis. Perbedaan antara keduanya terletak pada cara pewarisan karya tersebut, sastra lisan diwariskan dengan cara dilisankan sedangkan sastra tulis diwariskan dengan cara penulisan secara tekstual.
Sastra lisan ini memiliki kesamaan makna dengan istilah dalam bahasa Inggris, yakni folklore. Istilah folk ini dipahami sebagai suatu sekumpulan individu yang memiliki karakteristik secara sosial, fisik, dan kebudayaan sehingga muncul pembeda yang membedakan kelompoknya dengan kelompok lainnya. Karakteristik ini mengacu pada berbagai aspek, misalnya warna kulit, sistem kepercayaan, atau sistem dalam mata pencaharian. Selain berbagai unsur ini, tradisi menjadi suatu nilai dalam budaya yang diwarisi dengan turun menurun dan diakui menjadi milik bersama dalam suatu kelompok tersebut. Terdapat juga definisi dari istilah lore yang berarti sebagai suatu kebudayaan yang memiliki pola pewarisan melalui lisan atau hal lainnya yang diikuti dengan berbagai alat bantu dalam mengingat melalui turun menurun (Nugroho, 2023: 5). Folklor ini dapat dipahami sebagai suatu nilai kebudayaan atau suatu produk yang menjadi pembeda suatu kelompok dengan kelompok lainnya dan memiliki pola pewarisan melalui lisan atau alat bantu lainnya melalui pewarisan yang diturunkan ke generasi selanjutnya.
Dalam pola dari kebudayaan masyarakat tradisional, sastra lisan ini tentunya memiliki peranan yang enesial dalam sosial budaya masyarakat. Sastra lisan ini menjangkau fungsi dari masyarakat, dari fungsi sosial hingga fungsi agama. Dalam masyarakat, sastra lisan ini memiliki fungsi, seperti sebagai sistem proyeksi, fungsi dalam mengesahkan kebudayaan, menjadi suatu alat dalam memaksa berlakunya berbagai norma sosial, sebagai media pendidikan, memberikan jalan yang dibenarkan dalam meraih superioritas, media dalam menyampaikan kritik, dan memiliki fungsi hiburan (Hutomo dalam Badara & Dinar, 2020: 8). Berbagai fungsi ini menunjukan seberapa besar eksistensi sastra lisan dalam masyarakat, misalnya pada fungsi pemaksaan. Sastra lisan ini dapat dijadikan sebagai alat yang memaksa anggota masyarakatnya untuk menaati norma yang telah diwariskan dari leluhur. Pemberlakuan norma inilah yang membangun pola kehidupan masyarakat yang sesuai dengan nilai yang diwarisinya dari leluhur.
Sastra lisan juga mampu menjangkau sebagai fungsi agama atau kepercayaan dari suatu masyarakat, misalnya dalam mantra yang telah diwarisi dari leluhur. Menurut Danandjaya (dalam Nugroho, 2023: 59), ungkapan ini dapat memiliki fungsi sebagai aspek yang menguatkan suatu emosi dari kepercayaan, sebagai suatu proyeksi khayalan perihal berbagai makhluk gaib, sebagai media dalam penyampaian pendidikan, mampu menjelaskan suatu hal yang masuk akal atas adanya kejadian yang sulit dipahami, dan memiliki fungsi menghibur. Hal inilah yang membangun suatu sistem kepercayaan dalam masyarakat tradisional dan juga menjaga suatu nilai moral yang telah dibangun oleh leluhur.
DAFTAR PUSTAKA
- Badara, A., & Dinar, S. S. (2020). SASTRA LISAN: Mosehe, Moanggo, Kinoho, dan Nyanyian Rakyat ‘HARTA KARUN ’ ORANG TOLAKI: osehe, Moanggo, Kinoho, dan Nyanyian Rakyat Orang Tolaku. Universitas Halu Oleo Press.
- Darma, B. (2019). Pengantar Teori Sastra. In Book. PT Kompas Media Nusantara.
- Didipu, H., & Masie, S. R. (2020). Sastra Anak: Apresiasi, Kajian, dan Pembelajaran. Ideas Publishing.
- Krissandi, A. D. S., Febriyanto, B., Cahaya, K. A., & Radityo, D. (2018). Sastra Anak: Media Pembelajaran Bahasa Anak. Bakul Buku Indonesia.
- Mahpudoh, Wellem, K. A., Septrian, Annisa, Putri, Z. D., Wulandari, R. R., Simanjuntak, D. S. R., Septiani, N. A., Wulan, E. P. S., Zulhendri, Arianto, T., Fernanda, A., & Fajri, M. E. (2024). Sastra Anak. CV. Gita Lentera.
- Nugroho, B. A. (2023). FOLKLOR INDONESIA. Mulawarman University Press.
- Pandrianto, N., Sukendro, G. G., Oktavianti, R., & Sari, W. P. (2023). Budaya Pop Komunikasi dan Masyarakat. PT Gramedia Pustaka Utama.
Penulis: Della Nofitasari, Mahasiswa Universitas Pamulang, Program Studi Sastra Indonesia













