Berita  

Belajar Sambil Bermain, Mahasiswa KKN-T 102 Undip Desa Muncar Melakukan Sosialisasi Anti-Bully kepada RA Muncar di Dusun Ledok

Avatar photo
Belajar Sambil Bermain, Mahasiswa KKN-T 102 Undip Desa Muncar Melakukan Sosialisasi Anti-Bully kepada RA Muncar di Dusun Ledok
Mahasiswa KKN Undip berfoto bersama siswa-siswi RA Muncar, Semarang, setelah memberikan sosialisasi anti-bullying. Kegiatan ini bertujuan menanamkan sikap saling menghargai dan mencegah perundungan sejak usia dini melalui media yang menyenangkan.

BERITAKULIAH.COM, KAB. SEMARANGMahasiswa KKNT 102 Undip melakukan kegiatan sosialisasi terkait anti-bullying di RA Muncar, Dusun Ledok, Desa Muncar, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 21 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan menanamkan sikap saling menghargai, menghormati, dan mencegah perilaku perundungan sejak usia dini.

Sosialisasi dilakukan dengan metode yang menyenangkan seperti berbagi kartu teman baik, media lagu yang asyik, dan poster anti-bullying yang menarik. Anak-anak diajak memahami arti bullying, bentuk-bentuknya, serta cara bersikap jika melihat atau mengalami perundungan.

Koordinator Dusun Ledok KKNT 102 Undip, Farhan Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa empati dan sikap positif di kalangan anak-anak sejak dini. “Dengan menanamkan nilai anti-bullying sejak dini, kita bisa menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang,” ujarnya.

Belajar Sambil Bermain, Mahasiswa KKN-T 102 Undip Desa Muncar Melakukan Sosialisasi Anti-Bully kepada RA Muncar di Dusun Ledok
Mahasiswa KKN Undip berfoto bersama para guru RA Muncar, Semarang, setelah sosialisasi hukum perlindungan anak. Edukasi ini bertujuan membekali para pendidik dengan pengetahuan tentang hak dan kewajiban anak serta cara menangani kasus perundungan.

Setelah melakukan sosialisasi anti-bullying kepada anak-anak RA Muncar, para tenaga didik juga diberikan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban anak serta perlindungan anak melalui penyuluhan hukum perlindungan anak.

Hal ini dilakukan agar para tenaga didik memiliki bekal pengetahuan terkait perlindungan anak dan penyelesaian perkara anak, khususnya terkait kasus-kasus bullying yang terjadi di antara anak-anak.

Kegiatan berjalan lancar dengan antusiasme tinggi dari para siswa dan tenaga didik RA Muncar. Pihak sekolah mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKNT 102 Undip Desa Muncar dalam memberikan pendidikan karakter yang bermanfaat bagi anak usia dini.

Editor: Bifanda Ariandhana, Tim BeritaKuliah.com