Opini  

Aktivis HAM Dukung Pemindahan Mary Jane ke Filipina

Avatar photo
Aktivis HAM Dukung Pemindahan Mary Jane ke Filipina

BERITAKULIAH.COM — Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk memindahkan Mary Jane Veloso, seorang warga Filipina yang dijatuhi hukuman mati terkait kasus narkotika, ke negaranya guna melanjutkan proses hukum. Langkah ini mendapat dukungan dari aktivis hak asasi manusia, yang selama ini memperjuangkan keadilan bagi Veloso.

Veloso mengklaim bahwa dirinya tidak sadar dijadikan kurir narkoba oleh sindikat perdagangan manusia. Dengan dipindahkan ke Filipina, ia diharapkan dapat membantu mengungkap dalang di balik jaringan tersebut.

Aktivis menyebut keputusan ini sebagai momentum untuk mengevaluasi kembali penerapan hukuman mati di Indonesia, khususnya bagi korban eksploitasi manusia. Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan keterangan rinci terkait mekanisme dan waktu pelaksanaan pemindahan tersebut.

Editor: Bifanda Ariandhana, Tim BeritaKuliah.com
Penulis: Nazwa Witasya DianiEditor: Nur Ardi