BERITAKULIAH.COM, SRAGEN — Dalam rangka mendukung peningkatan literasi hukum masyarakat, khususnya di bidang perlindungan konsumen, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Diponegoro melaksanakan kegiatan penyuluhan bertajuk “UMKM Level Up: Peduli Hak dan Kewajiban Konsumen” pada Kamis (3/7/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Nabila Aulia, mahasiswa KKN-T dari Tim KKNT-IDBU 42, yang bertempat di Balai Desa Sukorejo, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen.
Program ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa Undip dalam mendorong masyarakat desa agar lebih sadar hukum dalam aktivitas jual beli sehari-hari, baik sebagai konsumen maupun pelaku usaha.
Penyuluhan diikuti oleh 17 orang ibu-ibu PKK yang aktif dan antusias selama berlangsungnya kegiatan. Materi yang disampaikan merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan penekanan pada pemahaman hak dan kewajiban konsumen serta tanggung jawab pelaku usaha dalam menjamin keamanan, mutu, dan kejujuran informasi atas produk atau jasa yang ditawarkan.
Acara dikemas secara menarik dalam dua sesi utama, yaitu penyampaian materi selama ±10 menit menggunakan presentasi PowerPoint, dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta kuis berhadiah. Untuk memperkuat pemahaman peserta, mahasiswa juga membagikan leaflet edukatif yang dirancang khusus sebagai luaran program.
Dalam sesi edukasi, dijelaskan peran penting konsumen untuk memahami haknya atas keamanan produk, hak mendapatkan informasi yang jujur, serta hak untuk menyampaikan keluhan. Di sisi lain, pelaku usaha juga diingatkan akan kewajiban mereka untuk menjual barang yang aman, tidak menyesatkan, serta siap memberikan ganti rugi jika konsumen dirugikan.
Peserta menunjukkan respon positif, dengan antusiasme tinggi dalam sesi diskusi dan partisipasi aktif menjawab pertanyaan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kontribusi mahasiswa Undip dalam membangun desa sadar hukum yang dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program KKN-T Universitas Diponegoro Tim KKNT-IDBU 42, di bawah koordinasi Ketua Pelaksana Dr. Ir. Cahya Setya Utama, S.Pt., M.Si., IPM.
Penyuluhan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjalankan transaksi yang lebih adil dan aman secara hukum, serta mendukung tumbuhnya usaha kecil yang jujur dan dipercaya.
Dengan kegiatan ini, mahasiswa Universitas Diponegoro terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui program-program edukatif yang aplikatif dan bermanfaat jangka panjang.













