Makan Gratis di Sekolah: Mampukah Negara Hadir di Piring Anak-anak?

Avatar photo
Makan Gratis di Sekolah: Mampukah Negara Hadir di Piring Anak-anak?
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming memantau uji coba pelaksanaan Makan Siang Gratis di Sekolah Dasar Negeri 2 Sentul, Bogor, Jawa Barat (Tim Prabowo-Gibran) Dok: www.cna.id 

BERITAKULIAH.COM, JAKARTA — Di ruang kelas sederhana di pelosok Indonesia, masih banyak anak yang datang ke sekolah tanpa sarapan. Bukan karena malas, tetapi karena dapur mereka kosong. Ketika janji makan siang dan susu gratis digaungkan dalam kampanye pemilihan umum Prabowo Subianto, banyak yang menganggap ini sebagai harapan baru. Ini bukan sekadar janji politik, tetapi simbol kehadiran negara dalam keseharian rakyat kecil

Kini, program tersebut resmi dimulai pada tahun 2025. Targetnya sangat ambisius: 82,9 juta siswa dari PAUD, SD, SMP, hingga pondok pesantren akan menerima makanan bergizi gratis. Sasarannya jelas: meningkatkan gizi siswa, menekan angka stunting, dan menciptakan generasi yang lebih sehat dan cerdas. Namun, seperti banyak kebijakan besar lainnya, niat baik itu kerap menghadapi tantangan besar di tahap implementasi.

Antara Harapan dan Realita

Menurut laporan Reuters (17/6/2025), hingga pertengahan tahun ini baru 2,6 persen dari anggaran Rp171 triliun yang tersalurkan. Artinya, dari total target 82,9 juta anak, baru sekitar 4,4 juta yang menikmati manfaat program ini. Ini menandakan bahwa masalah utama bukan terletak pada dana, melainkan pada kesiapan sistem yang melaksanakannya.

Tak hanya itu, pelaksanaan program juga diwarnai sejumlah insiden. Salah satu yang paling mendapat sorotan adalah kasus keracunan makanan massal di Bogor, yang menimpa lebih dari 200 siswa mulai dari TK hingga SMP. Kasus serupa juga terjadi di daerah lain. Hingga Mei 2025, tercatat lebih dari 1.300 kasus keracunan. Ini menjadi peringatan bahwa tanpa kontrol mutu yang ketat, program ini bisa membahayakan anak-anak yang seharusnya dilindungi.

Program ini memang besar, baik dari sisi anggaran maupun logistik. Pemerintah mengalokasikan Rp71 triliun pada tahap awal, dan jika berjalan penuh, estimasinya bisa mencapai Rp400-450 triliun per tahun. Financial Times (2025) mencatat bahwa nilai ini setara dengan USD 28 miliar, berpotensi menjadi tekanan serius bagi postur fiskal negara jika tidak dirancang dengan efisien. Angka yang sangat besar untuk APBN.

CNN Indonesia (2025) juga menyoroti bahwa hingga awal tahun, aturan teknis masih belum jelas dan perencanaan masih terkesan terburu-buru. Tanpa landasan yang kuat, kebijakan sebesar ini bisa kehilangan arah bahkan sebelum benar-benar berjalan.

Tantangan di Lapangan

Ada empat tantangan utama yang perlu dibahas dalam pelaksanaan program ini:

  1. Koordinasi antarlembaga: Program ini melibatkan banyak kementerian dan Lembaga mulai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, hingga Badan Pangan Nasional. Dalam praktiknya, kewenangan yang tumpang tindih dan koordinasi yang lambat menjadi kendala utama. Ombudsman RI mencatat banyak program bantuan sosial yang gagal akibat masalah ini.
  2. Infrastruktur sekolah yang belum siap: Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2023) menunjukkan lebih dari 40.000 sekolah dasar belum memiliki fasilitas dapur, tempat cuci tangan, dan sanitasi yang layak. Tanpa dukungan infrastruktur ini, penyaluran pangan dapat membahayakan kesehatan siswa.
  3. Risiko penyimpangan anggaran: KPK telah lama menempatkan sektor bantuan pangan sebagai sektor yang paling rawan korupsi. Dengan dana ratusan triliun dan minimnya pengawasan di daerah, risiko penyelewengan sangat tinggi. Tanpa adanya sistem kontrol dan keterlibatan masyarakat, program ini dapat menyimpang dari tujuannya.
  4. Kualitas gizi: Makanan gratis tidak hanya sekadar mengenyangkan perut. UNICEF (2023) mencatat bahwa 38% anak usia sekolah masih menderita stunting ringan dan kekurangan zat besi. Jika makanan tidak memenuhi standar gizi yang baik, maka program tersebut gagal memenuhi tujuannya.

Dukungan literatur internasional juga sejalan dengan kondisi ini. Gillespie & van den Bold (2017) dalam jurnal Global Food Security menyatakan bahwa pelibatan masyarakat dan koordinasi lintas sektor yang kuat menjadi kunci utama keberhasilan program intervensi gizi di negara berkembang. Tanpa itu, keberhasilan hanya menjadi ilusi, sekalipun anggaran besar telah tersedia.

Belajar dari Negara Lain

Kita tidak harus memulai dari awal. India telah menjalankan Skema Makanan Siang sejak 1995 dan telah berhasil menjangkau lebih dari 120 juta siswa. Program ini memang mengurangi kelaparan dan meningkatkan kehadiran siswa, tetapi juga mengalami kendala seperti distribusi yang lambat dan kualitas makanan yang buruk.

Brasil memiliki pendekatan yang lebih inovatif. Pemerintahnya melibatkan petani lokal dalam menyediakan bahan makanan. Selain memastikan kesegaran, hal ini juga merangsang ekonomi desa. Program di sana menunjukkan bahwa ketika masyarakat terlibat, hasilnya lebih berkelanjutan dan berdampak lebih luas.

Arah Kebijakan yang Perlu Diambil

Agar program ini berjalan efektif, ada beberapa langkah konkrit yang dapat dilakukan:

  • Membentuk gugus tugas lintas sektor yang memiliki mandat jelas dan berkoordinasi langsung dengan presiden, seperti Satgas COVID-19 sebelumnya.
  • Menggunakan sistem data terpadu berbasis sekolah, bukan rumah tangga, untuk memastikan ketepatan sasaran. Hasil audit BPK (2021) menunjukkan 70% data DTKS bermasalah.
  • Melibatkan petani dan UMKM setempat sebagai penyedia pangan sehingga program ini turut memperkuat ekonomi rakyat.
  • Uji coba bertahap dan evaluasi berkala. Implementasi nasional tanpa pilot project dapat menimbulkan kekacauan sistem.
  • Melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Menurut International Budget Partnership (2021), partisipasi masyarakat dapat mengurangi risiko penyimpangan hingga 30%.

Kesimpulan

Program makan gratis bagi pelajar bukan sekadar memberi makan. Program ini merupakan cerminan komitmen negara terhadap keadilan sosial, pemerataan, dan masa depan generasi muda. Namun, komitmen saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan sistem kesiapan.

Sekarang, bola ada di tangan Presiden Prabowo dan kabinetnya. Mampukah mereka membuktikan bahwa birokrasi Indonesia mampu melaksanakan kebijakan-kebijakan besar secara bersih, efisien, dan berdampak nyata? Ataukah program ini hanya akan menjadi rangkaian angka dalam APBN dan kenangan dari masa kampanye? Jawabannya ada pada tindakan, bukan janji.

Penulis: Marsya Ayu Wulandari

Editor: Bifanda Ariandhana, Tim BeritaKuliah.com