Oleh: Chintia Bella Sulis Ramadhani
Dosen Pembimbing: Krizky Eka Putra Sulistya,S.Tr.Kes
D4 Teknologi Radiologi Pencitraan Universitas Airlangga
BERITAKULIAH.COM, SURABAYA — Dalam dunia medis modern, penggunaan teknologi pencitraan seperti sinar-X telah menjadi bagian tak terpisahkan dari proses diagnosis dan perawatan pasien. Radiologi diagnostik telah menjadi yang terdepan dalam diagnostik medis, yang memungkinkan visualisasi organ dalam tanpa prosedur invasif.
Namun, meskipun manfaatnya signifikan, penggunaan radiasi pengion dalam prosedur tersebut menimbulkan risiko potensial Baik untuk pasien maupun tenaga kesehatan. Oleh sebab itu, mahasiswa radiologi perlu memiliki pemahaman yang mendalam mengenai proteksi radiasi agar dapat menjadi pemberi layanan yang tidak hanya kompeten secara teknis tetapi juga peduli terhadap keselamatan.
Proteksi radiasi bukan sekedar aturan, melainkan budaya keselamatan yang harus diterapkan sedini mungkin, baik dalam pendidikan mahasiswa maupun praktik klinis. Tanpa perlindungan yang memadai, paparan radiasi dapat menyebabkan efek jangka panjang, seperti kerusakan DNA dan peningkatan risiko kanker.
Mahasiswa perlu memahami bahwa proteksi radiasi didasarkan pada prinsip-prinsip bahwa proteksi radiasi bertujuan untuk melindungi manusia dan lingkungan dari efek radiasi yang berbahaya. Menurut International Commission on Radiological Protection (ICRP), ada tiga prinsip utama perlindungan radiasi:
- Justifikasi : Setiap tindakan yang melibatkan radiasi harus lebih banyak memberikan manfaat yang lebih besar dibanding risikonya.
- Optimalisasi: Paparan radiasi harus dijaga serendah mungkin, dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan sosial. Prinsip ini dikenal dengan istilah ALARA (As Low As Reasonably Achievable), yang berarti bahwa semua tindakan harus diambil untuk meminimalkan paparan.
- Limitasi Dosis: Dosis radiasi yang diterima oleh seseorang tidak boleh melebihi batas yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang. Ini bertujuan untuk melindungi kesehatan pekerja dan masyarakat dari efek berbahaya radiasi.
Secara administratif, rumah sakit atau departemen radiologi harus memiliki prosedur operasi standar (SOP) yang mencakup proteksi radiasi dan program atau kegiatan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran dan kompetensi keselamatan radiasi mereka. Mahasiswa secara aktif mengenali dan mengikuti prosedur operasi standar (SOP) ini selama praktik klinis.
Dalam praktik klinis, mahasiswa akan melihat langsung bagaimana proteksi radiasi diterapkan secara implementasi. Contoh teknik yang umum digunakan meliputi penggunaan shielding (pelindung timbal), kolimasi sinar, pemilihan faktor eksposi yang tepat, dan penggunaan grid untuk meningkatkan kualitas gambar sekaligus mengurangi dosis (Bushong, 2021).
Pada saat yang sama, keselamatan petugas (termasuk peserta pelatihan) dipastikan melalui penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti apron timbal, pelindung tiroid, dan sarung tangan timbal. Ruang kontrol juga dirancang dengan pelindung radiasi sehingga operator tidak terkena radiasi secara langsung selama proses penyinaran. Pemasangan dosimeter pribadi bagi petugas dan mahasiswa juga merupakan bentuk pemantauan dosis kumulatif yang diterima selama bekerja di area radiasi.
Pentingnya radiologi diagnostik dalam dunia medis modern harus diimbangi dengan kesadaran akan risiko radiasi pengion, menjadikan proteksi radiasi sebagai fondasi utama bagi mahasiswa radiologi. Bukan sekadar kepatuhan, proteksi radiasi adalah budaya keselamatan yang berpegang pada prinsip Justifikasi, Optimalisasi (ALARA), dan Limitasi Dosis.
Penerapannya dalam praktik klinis melalui SOP, penggunaan APD, dan pemantauan dosis krusial untuk memastikan mahasiswa menjadi profesional yang tidak hanya kompeten, tetapi juga bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan pasien dan diri mereka sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Bushong, S. C. (2021). Radiologic Science for Technologists: Physics, Biology, and Protection(12thed.).Elsevier.
ICRP. (2007). The 2007 Recommendations of the International Commission on RadiologicalProtection.ICRPPublication103.
Optimization of radiation protection and patient dose in diagnostic radiology: A clinical auditapproach. Radiation Protection Dosimetry,199(1),58–64. https://doi.org/10.1093/rpd/ncac087
Sulieman, A., Yasir, A., Elzaki, M., et al. (2023). Assessment of radiation dose and image quality in digital radiography: Need for optimization. Insights into Imaging, 14(1), 1–9. https://doi.org/10.1186/s13244-023-01400-3
Osei, E. K., & Darko, J. (2021). Establishing diagnostic reference levels (DRLs) for radiographic examinations: A study in developing country context. Radiography, 27(2), 395–401. https://doi.org/10.1016/j.radi.2020.08.006
Tohme, W. G., Riachy, M., & Samaha, A. A. (2021). Evaluation of radiological protection culture among medical imaging professionals. Journal of Radiological Protection, 41(4), 1125–1138. https://doi.org/10.1088/1361-6498/ac2933













