BERITAKULIAH.COM — Perbankan syariah di Indonesia tengah mengalami pertumbuhan yang signifikan, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Namun, di tengah pertumbuhan ini, manajemen perbankan syariah juga dihadapkan pada berbagai tantangan dan peluang yang perlu diantisipasi dan dimanfaatkan secara optimal.
Berikut ini adalah beberapa tantangannya:
- Kompetisi yang Ketat: Perbankan syariah bersaing dengan perbankan konvensional yang sudah mapan dan memiliki jaringan yang luas. Persaingan ini menuntut perbankan syariah untuk lebih inovatif dan efisien dalam menawarkan produk dan layanan.
- Keterbatasan Sumber Daya Manusia: Kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dalam memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip syariah masih menjadi kendala. Perlu adanya peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pendidikan yang berkelanjutan.
- Akses terhadap Teknologi: Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang masih terbatas di beberapa lembaga perbankan syariah dapat menghambat efisiensi operasional dan perluasan jangkauan layanan. Integrasi teknologi yang tepat menjadi kunci daya saing.
- Regulasi yang Dinamis: Perubahan regulasi yang terus terjadi membutuhkan adaptasi yang cepat dan tepat dari manajemen perbankan syariah agar tetap compliant dan kompetitif.
- Kurangnya Literasi Keuangan Syariah: Masyarakat masih banyak yang belum memahami prinsip-prinsip dan produk perbankan syariah. Peningkatan literasi keuangan syariah menjadi kunci untuk memperluas basis nasabah.
- Manajemen Risiko yang Kompleks: Perbankan syariah memiliki kerumitan tersendiri dalam manajemen risiko, terutama terkait dengan prinsip-prinsip kehati-hatian dan kepatuhan syariah.
Berikut ini adalah beberapa peluangnya:

- Pertumbuhan Ekonomi Syariah: Pertumbuhan ekonomi syariah global dan nasional yang pesat membuka peluang besar bagi ekspansi bisnis perbankan syariah.
- Potensi Pasar yang Besar: Masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim merupakan pasar potensial yang besar bagi perbankan syariah.
- Inovasi Produk dan Layanan: Perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah membuka peluang untuk menciptakan produk dan layanan perbankan syariah yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar.
- Kerjasama Strategis: Kerjasama dengan lembaga keuangan syariah internasional dapat memperluas akses perbankan syariah terhadap teknologi, sumber daya, dan pasar global.
- Pengembangan Fintech Syariah: Teknologi finansial (fintech) syariah dapat menjadi solusi untuk meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil.
- Peningkatan Citra Positif: Perbankan syariah yang konsisten menerapkan prinsip-prinsip syariah dapat membangun citra positif dan kepercayaan dari masyarakat.
Referensi:
Pembiayaan Murabahah Pada Perbankan Syariah Dalam Perspektif Hukum Di Indonesia.” oleh Farid Muhammad dan Azizah Wafiq (2021). AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 4(2), 375–380. doi: 10.37680/almanhaj.v4i2.1802.
“MANAJEMEN RISIKO DALAMPERBANKAN SYARIAH.” oleh[Wafiq Azizah] (2021). Muhasabatuna: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam, 47(4), 124–134.
FAKTOR- FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KINERJA BANK SYARIAH INDONESIA: PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA, MOTIVASI KERJA DAN PERUBAHAN ORGANISASI (Literature Review Manajemen).” oleh[Erizal Nazarudin] (2021). Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 2(2), 689–696.
Penulis: Teuku Ahmad Thaffan, Mahasiswa Universitas Tazkia













