Di era digital seperti sekarang, ancaman terhadap negara tidak lagi berbentuk perang bersenjata, melainkan perang data. Dunia siber telah menjadi medan baru pertahanan nasional. Ketika data pemerintah bocor atau sistem digital lumpuh karena serangan, dampaknya bisa sebesar sabotase terhadap infrastruktur vital negara.
Data Faktual: Potret Ancaman Siber Indonesia
Menurut laporan resmi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sepanjang tahun 2023 tercatat lebih dari 403 juta anomali trafik serangan siber terhadap Indonesia. Angka ini meningkat lebih dari 25% dibandingkan tahun sebelumnya. Jenis serangan yang paling banyak terjadi adalah malware, phishing, dan serangan ransomware.
Salah satu kasus paling mencolok adalah serangan ransomware pada Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi pada Juni 2024. Berdasarkan laporan Kominfo (2024) dan hasil investigasi Reuters, sistem PDN lumpuh akibat serangan LockBit 3.0, yang mengenkripsi ribuan data dari 282 instansi pemerintahan pusat dan daerah. Kelompok peretas menuntut tebusan sebesar USD 8 juta (sekitar Rp125 miliar) untuk memulihkan akses data tersebut.
Akibat insiden itu, berbagai layanan publik digital seperti Imigrasi, Dukcapil, dan Pelayanan Pajak Daerah sempat tidak berfungsi selama beberapa hari. Kondisi ini memperlihatkan bahwa lemahnya pertahanan siber dapat menghambat roda pemerintahan dan merugikan masyarakat secara langsung, sama bahayanya dengan ancaman fisik terhadap negara.
Kasus lain juga terjadi pada Agustus 2021, ketika aplikasi eHAC (Electronic Health Alert Card) milik Kementerian Kesehatan mengalami kebocoran data sekitar 1,3 juta pengguna. Berdasarkan laporan Reuters (31 Agustus 2021), data pribadi seperti nama lengkap, NIK, dan hasil tes COVID-19 terekspos ke publik karena kelemahan keamanan pada server aplikasi tersebut.
Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa Indonesia memang sedang menghadapi ancaman nyata di ruang siber, dan bukan sekadar isu teknis. Kedaulatan digital kita sedang diuji.
Alasan dan Opini: Mengapa Saya Menganggap Ini Masalah Bela Negara
- Serangan siber adalah bentuk baru invasi.
Ketika data sensitif pemerintah bisa diakses pihak asing, itu sama halnya dengan pembobolan markas pertahanan. Data pribadi warga negara adalah aset strategis; jika jatuh ke tangan yang salah, dampaknya bisa digunakan untuk manipulasi politik, ekonomi, bahkan keamanan nasional. - Kelemahan bukan di teknologi, tetapi di kesiapan SDM.
Menurut BSSN (2024), lebih dari 60% insiden siber di sektor publik terjadi karena human error, seperti penggunaan kata sandi lemah, sistem tidak diperbarui, atau kelalaian dalam manajemen akses. Artinya, masalah terbesar bukan pada alat, melainkan pada manusia yang mengoperasikannya. - Kebijakan pemerintah masih reaktif.
Pemerintah baru memperkuat keamanan siber setelah insiden besar terjadi. Misalnya, rencana pembentukan National Cybersecurity Task Force baru digulirkan pasca serangan PDN 2024. Padahal, pertahanan digital seharusnya bersifat preventif dan berkelanjutan, bukan hanya tanggap darurat. - Mahasiswa Informatika punya peran strategis dalam bela negara.
Kita tidak hanya belajar algoritma atau pemrograman, tetapi juga etika, keamanan, dan tanggung jawab digital. Melalui cyber volunteer, penetration testing, dan riset keamanan, mahasiswa bisa membantu pemerintah dan masyarakat membangun ketahanan digital yang kuat.
Kesimpulan: Bela Negara di Era Siber Adalah Bela Data
Bela negara kini berarti melindungi data, sistem, dan integritas informasi bangsa. Serangan siber terhadap PDN dan kebocoran data eHAC adalah peringatan keras bahwa pertahanan digital Indonesia masih lemah. Jika kita tidak memperkuat keamanan siber, maka ancaman terhadap kedaulatan negara bisa datang tanpa suara, tanpa perang, tapi melalui jaringan internet.
Sebagai mahasiswa Informatika, saya percaya bahwa keahlian kita bukan hanya untuk mencari pekerjaan, tetapi juga untuk menjaga negeri. Mengamankan sistem, menolak penyebaran hoaks, dan menjaga privasi pengguna adalah bentuk bela negara modern yang tidak kalah penting dari perjuangan fisik di masa lalu.
Sumber Data dan Referensi Terpercaya
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (2024). Laporan Keamanan Siber Indonesia 2023–2024.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo). (2024). Laporan Insiden Serangan Ransomware PDN.
Reuters. (2024, Juni 24). Cyber attack compromised Indonesia data centre, ransom sought — reports Antara.
Reuters. (2021, Agustus 31). Indonesia probes suspected data breach on COVID-19 app.
Penulis : Rifat Abhista