BERITAKULIAH.COM — Di era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu pendorong utama dalam perilaku belanja online, terutama di kalangan anak muda. Kegemaran belanja online tidak lagi hanya sebagai pilihan, tetapi sudah menjadi kebiasaan sehari-hari bagi masyarakat. Kebiasaan masyarakat berbelanja saat ini telah mengalami perubahan besar. Jika dahulu orang harus datang ke toko atau pusat pembelanjaan untuk membeli suatu barang, saat ini cukup melalui ponsel dan barang bisa langsung sampai ke rumah. Fenomena ini makin ramai seiring dengan perkembangan media sosial yang dijadikan sebagai tempat pemasaran dan transaksi ekonomi.
Dengan munculnya tren belanja online saat ini menjadi fenomena yang sangat ramai di masyarakat. Perkembangan ini tidak terjadi begitu saja, tetapi juga dipengaruhi oleh beberapa faktor yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Saat ini platform media sosial seperti Instagram, Tik Tok, X, dan YouTube telah menjadi platform yang paling banyak dikunjungi oleh anak muda. Dengan adanya hal ini para pelaku usaha akan lebih sering memposting atau sekadar mempromosikan dagangannya.
Peran influencer juga dapat menjadi daya tarik tersendiri dalam mendorong kenginginan penonton untuk membeli. Selain itu, promo menarik yang ditawarkan oleh platfrom seperti potongan harga, voucher gratis ongkir, cashback, dan lain sebagainya juga dapat memengaruhi pembeli untuk berbelanja lebih sering meskipun tidak terlalu membutuhkan barang tersebut.
Media sosial saat ini tidak hanya sebagai media hiburan dan interaksi, tetapi juga digunakan sebagai media pemasaran digital. Para pedagang atau pengusaha dapat memposting dagangannya melalui unggahan foto, video, live, ataupun tautan yang dapat langsung terhubung ke toko online. Platfrom media sosial juga memperkuat fungsinya dengan memunculkan iklan sesuai dengan minat dan ketertarikan pengguna. Seperti saat seseorang sering mencari atau melihat produk tertenu, maka konten iklan terkait produk tersebut akan sering muncul di beranda. Dari sinilah muncul kerja sama antara brand dan infuencer. Influencer berperan penting untuk membantu mempromosikan suatu produk, sehingga daya tarik konsumen untuk membeli mengalami peningkatan.
Fenomena belanja online di media sosial pastinya tidak lepas dari keinginan untuk mengikuti atau meniru gaya orang lain. Ketika seseorang melihat influencer, teman, atau publik figur lainnya menggunakan suatu produk, pastinya akan muncul keinginan untuk memiliki barang yang serupa agar dianggap “kekinian”. Dengan berbagai fitur digital yang mendukung pembelanjaan online tersebut membuat pembeli membeli barang bukan lagi karena kebutuhan tetapi lebih kepada keinginan untuk mendapatkan kepuasan tersendiri. Pengguna cenderung melakukan dengan sepontan tanpa pertimbangan dengan matang, sehingga tindakan ini dapat menyebabkan perilaku konsumtif.
Fenomena meningkatnya tren belanja online melalui media sosial tidak hanya membawa dampak positif, tetapi di sisi lain juga terdapat dampak negatifnya. Dari sisi positif, adanya media sosial dan e-commerce sebagai sarana promosi telah meningkatkan lapangan pekerjaan dan membuka peluang bisnis secara digital yang luas bagi masyarakat. Hal ini juga memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk dapat memasarkan produk mereka tanpa harus memiliki toko secara fisik dengan memanfaatkan fitur-fitur yang ada di dalam platfrom media sosial. Dengan adanya hal ini akan membantu pertumbuhan ekonomi sehingga mengalami perkembangan yang signifikan.
Namun, selain dampak positif yang menguntungkan, terdapat juga dampak negatif yang perlu diwaspadai. Banyaknya promosi yang ditampilkan di media sosial sering kali mendorong masyarakat, terutama generasi muda untuk membeli barang tersebut. Sehingga tidak sedikit dari mereka menciptakan perilaku yang konsumtif, boros, dan menipulatif. Dengan adanya hal itu pastinya akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat. Persaingan yang tidak sehat terjadi karena adanya praktik-praktik bisnis yang tidak adil, seperti penipuan, harga yang tidak wajar, dan lain sebagainya. Sehingga keadaan tersebut dapat merugikan pembeli maupun pelaku usaha.
Maka dari itu, penting bagi masyarakat terutama anak muda untuk memiliki kesadaran dan pentingnya literasi digital yang baik, agar tidak mudah terpengaruh oleh arus promosi yang menyesatkan. Dengan pemahaman yang tepat mengenai cara kerja media sosial, strategi pemasaran, dan kemampuan mengatur keuangan pribadi, maka akan mengurangi kemungkinan terjebak dalam perilaku konsumtif. Literasi digital tidak hanya melindungi dari pengaruh negatif media sosial, tetapi juga membantu kita menjadi konsumen yang bijak dan kritis terhadap media sosial.
Secara keseluruhan, media sosial memiliki peran besar dalam membentuk tren dan kebiasaan belanja online. Melalui promosi digital, pengaruh influencer, serta iklan yang beredar, media sosial telah menjadi ruang baru yang menghubungkan produsen dan konsumen dengan cara yang cepat dan menarik. Namun, dibalik kemudahan tersebut, terdapat beberapa tantangan yang dapat meningkatkan perilaku konsumtif dan dapat menyebabkan berkurangnya kesadaran finansial di kalangan pengguna.
Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya tidak mudah terpengaruh terhadap promosi-promosi yang di tampilakn di media sosial. Kita harus menjadi penguna yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab dalam belanja online. Setiap keputusan saat membeli suatu barang perlu disertai dengan pertimbangan yang rasional, bukan hanya sekadar dorongan keinginan akibat paparan konten promosi atau tren gaya hidup di media sosial.
Sebagai refleksi, sudah seharuanya kita menggunakan media sosial bukan hanya untuk konsumsi, tetapi juga sebagai sarana produktif untuk menyalurkan ide kreatif dan berwirausaha. Dengan kita meningkatkan litersai digital, kita akan dapat memanfaatkan teknologi untuk membangun peluang ekonomi, menyalurkan kreativitas, dan berkontribusi nyata terhadap perekonomian digital terutama di Indonesia.
Referensi
- Milala, S. S. (2024, Juli 19). Dampak E-commerce bagi Perekonomian Indonesia. Retrieved from Kementrian Keuangan Derektorat Jendral Kekayaan Negara: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-parepare/baca-artikel/17140/Dampak-E-commerce-bagi-Perekonomian-Indonesia.html
- Pancawati, D. (2023, Januari 9). Kebiasaan Belanja ”Online” Berlanjut meski Pandemi Melandai. Retrieved from Kompas.id: https://www.kompas.id/artikel/kebiasaan-belanja-online-berlanjut-meski-pandemi-melandai
- Rufaidah, T. (2025, September 29). Maraknya Belanja Online di Era Digital: Memahami Tren, Dampak, dan Cara Aman Berbelanja. Retrieved from Medis Mahasiswa Indonesia: https://mahasiswaindonesia.id/maraknya-belanja-online-online-shop/
- Shaphar. (2024, Oktober 24). Tren & Dampak Belanja Online. Retrieved from Waspada.id: https://www.waspada.id/opini/tren-dampak-belanja-online/
Penulis: Malina Nathania Kristiani