BERITAKULIAH.COM — Indonesia adalah negara kepulauan dengan jumlah 17.380 pulau menurut Badan Informasi Geospasial (BIG) tahun 2024, dengan begitu menciptakan keberagaman hayati yang sangat melimpah sehingga mendapat julukan negara megabiodiversitas. Julukan itu bukan tanpa alasan karena, Indonesia memiliki 12% satwa dari seluruh satwa di dunia dan khusus jenis primata mencapai 59 spesies yang tinggal di alam Indonesia (Roos et al.2014).
Namun, seiring berjalannya waktu populasi satwa kini terus mengalami penurunan, salah satunya pada populasi primata cerdas berbulu ini monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dan beruk (Macaca nemestrina). Dilansir data dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) pada Maret 2022 menyatakan populasi monyet ekor panjang dan beruk ke dalam status terancam punah (endangered). Status ini adalah bukti nyata dari permasalahan kompleks yang sedang terjadi saat ini. Setiap tahunnya, ribuan primata ditangkap secara ilegal untuk diperdagangkan dan dieksploitasi dalam pertunjukan jalanan atau yang kita kenal dengan topeng monyet, atau sengaja diburu akibat konflik dengan manusia.
Fakta selanjutnya dari Profauna, salah satu organisasi pecinta satwa di Indonesia pada 30 Januari 2014 menyebutkan bahwa lebih dari 95 persen primata diperdagangkan di Indonesia adalah hasil tangkapan dari alam. Proses penangkapan hingga perdagangannya itu seringkali menggunakan cara-cara yang kejam. Hal itu sampai terdengar ditelinga organisasi dunia, Word Animal Protection yang menyoroti kejamnya praktik topeng monyet di Indonesia.
Penulis membuat artikel ini bukan hanya untuk mengupas secara tuntas mengenai isu-isu yang terus muncul antara primata dengan manusia, tetapi juga menyajikan analisis yang mendalam dengan berdasar pada faka-fakta dan studi kasus yang terjadi di lapangan sehingga bisa memberikan solusi yang relevan. Penulis mengharapkan dengan menggabungkan perspektif ilmiah dan sudut pandang kemanusiaan dapat membangkitkan kesadaran dan mendorong aksi untuk memastikan dari sekarang sampai ke masa depan yang lebih baik bagi monyet ekor panjang dan beruk terutama di Indonesia, sebelum mereka hanya tinggal cerita.
Menelisik Perdagangan MEP dan Beruk: Dari Keingintahuan Berujung Nestapa

Tanpa kita sadari di balik tingkah cerdas dan lucunya, tersimpan kisah pilu yang menghancurkan kehidupannya. Di Indonesia, perdagangan monyet ekor panjang (MEP) dan beruk adalah realitas kelam yang terus berlangsung hingga sekarang. Faktor seperti tingginya permintaan pasar domestik hingga internasional untuk dijadikan hewan peliharaan, objek penelitian biomedis, sampai dengan konsumsi mendorong perburuan liar semakin tak terkendalikan.
Menurut data dari ProFauna Indonesia tahun 2021, terdapat 1.200 monyet ekor panjang disita dari kasus perdagangan ilegal. Angka itu masih terbilang kecil dari keseluruhan total primata yang berhasil diselundupkan sampai sekarang. Proses perdagangan ini sangatlah kejam dan dapat merusak tatanan ekosistem yang ada, dalam praktiknya bayi-bayi primata yang masih bergantung pada induknya diambil paksa dan brutal, tidak sedikit dari mereka untuk menembak, memukul, sampai membunuh dengan keji induk anggota keluarga dari primata yang diambil tersebut.

Salah satu kasus yang pernah menjadi sorotan adalah penangkapan perdagangan bagian tubuh satwa liar yang dilindungi termasuk monyet dan beruk oleh Kementrian Kehutanan pada Rabu, 19 Maret 2025 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ditjen Gakkum Kemenhut berhasil menangkap pelaku berinisial BH dan NJ dengan ditemukkannya bagian tubuh berupa 70 tengkorak jenis primata seperti orang utan, beruk dan monyet ekor panjang serta bagian tubuh satwa lainnya. Pelaku terancam hukuman pidana sesuai dengan Pasal 40A Ayat (1) huruf f dan Pasal 21 Ayat (2) huruf c UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang berbunyi “menyimpan, memiliki, mengangkut, dan/atau memperdagangkan spesies, bagian-bagian, atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian dari satwa yang dilindungi dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar.”
Perdagangan ilegal bukan hanya masalah perburuan, melainkan bukti nyata kegagalan kita sebagai masyarakat. Banyak orang yang membeli primata sebagai hewan peliharaan hanya karena rasa penasaran, tanpa sadar mereka sudah ikut andil dalam rantai kekejaman ini. Sekali lagi primata jenis MEP, beruk, dan yang lain bukanlah mainan, mereka makhluk hidup yang wajib membutuhkan lingkungan kompleks dengan keluarganya, dengan memelihara mereka sama saja memenjarakan mereka, merenggut dan merampas mereka dari hak kebebasan dan kebahagiaannya.
Topeng Monyet : Senyum Palsu Dibalik Kesengsaraan yang Mendalam

Dibalik meriahnya tawa dan tepuk tangan anak-anak yang menonton topeng monyet, terdapat kisah pilu tentang kesengsaraan yang berusaha disembunyikan. Salah satu bentuk ekploitasi primata paling kejam secara terang-terangan ada di pertunjukan topeng monyet. MEP yang diperintah untuk melakukan trik atau aktivitas seperti manusia di jalanan adalah bentuk dari hasil pemaksaan kepada primata tersebut dengan cara paling sadis seperti diikat lehernya, dicambuk, atau dipaksa kelaparan agar patuh terhadap semua perintahnya.
Melihat data dari Word Animal Protection 2021 telah ditemukan bahwa primata yang dimanfaatkan menjadi topeng monyet rata-rata mengalami trauma fisik dan psikologis yang parah. Mereka mengalami malnutrisi, stres kronis, dan berbagai macam penyakit akibat sanitasi yang buruk. Adanya resiko penularan penyakit zoonosis yang tinggi, MEP sangat bisa menularkan penyakit seperti TBC, rabies, atau herpes B kepada manusia dan sebaliknya manusia juga bisa menularkan penyakit kepada primata tersebut.
Pada tahun 2021, Pemerintah DKI Jakarta telah berkolaborasi dengan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan aparat kepolisian telah melakukan penertiban topeng monyet secara masif. Pertanyaannya mengapa praktik kejam ini masih terus berjalan? Jawabannya karena ini bukan lagi masalah kesejahteraan monyet itu sendiri, tetapi juga cerminan bentuk kemiskinan dan kurangnya aternatif ekonomi. Solusinya tidak bisa hanya sekedar menyitanya. Pemerintah harus mengambil peran dalam hal ini seperti memberikan pelatihan usaha kreatif, modal usaha, atau program rehabilitasi sosial bagi para pelakunya. Dengan begitu, kita mengharapkan bisa benar-benar memutus rantai eksploitasi topeng monyet tanpa harus mengorbankan nasib manusia.
Jalan Pulang yang Terhalang : Konflik Manusia – Macaca, Siapa yang Salah ?

Ketika hutan mulai menipis, batas antara kehidupan manusia dan habitat primata menjadi semu. Monyet ekor panjang dan beruk yang sudah kehilangan tempat tinggal aslinya, kini dipaksa oleh keadaan untuk berhadapan dengan manusia. Interaksi ini bukan lagi sebuah kebetulan belaka, melainkan sebuah konflik yang sering kali berujung dengan tragis. Koloni MEP dan beruk yang kelaparan dan putus asa memasuki perkebunan untuk mencari buah-buahan atau mengais sisa makanan di pemukiman yang memicu kemarahan masyarakat dan berujung pada pengusiran, perburuan, hingga pembunuhan.
Melihat laporan dari Forum Komunikasi Konservasi Primata Indonesia menunjukkan data konflik yang terjadi di Jawa dan Sumatra meningkat hingga 30% dalam lima tahun terakhir karena monyet yang merusak tanaman dan pertanian menyebabkan alasan utama petani memburu primata tersebut dan menganggap mereka adalah hama.
Beberapa pertanyaan muncul, apakah MEP dan beruk yang salah atas konflik ini karena masuk ke wilayah manusia? atau kita yang salah karena menghancurkan dan membabat habis habitat mereka? primata hanya sebagai korban atas kerakusan manusia. Membunuh mereka bukanlah solusi, melainkan tindakan yang justru akan memperparah ketidakseimbangan ekosistem yang ada.
Sampai pada akhirnya, konflik ini sangat sulit dihentikan dan menjadikan kegagalan kita dalam menjaga alam. Sudah waktunya kita mengambil sikap proaktif dan mengangap primata jenis apapun bukanlah hama, tetapi warisan alam yang harus selalu kita lindungi baik dari populasinya dan ekosistem tempat tinggalnya.
Merangkai Solusi Nyata, Bukan Sekedar Wacana Demi Masa Depan Macca yang Cerah
- Pemberdayaan Ekonomi: Mengubah Hama Menjadi Harta

Melalui pendekatan mindset sederhana kepada masyarakat terhadap primata dengan mengubahnya dari ancaman menjadi aset ekowisata yang menghasilkan. Seperti yang sudah dilakukan di objek wisata Goa Kreo yang berletak di Kota Semarang, dimana tempat ini memiliki jumlah populasi monyet yang sangat banyak, hal itu dimanfaatkan oleh pengelola tempatnya untuk dijadikan tempat wisata umum. Dengan dikembangkannya asal usul serta filosofi monyet-monyet disana khususnya masyarakat suku Jawa yang masih percaya akan budaya serta certita rakyat yang berkembang dari mulut ke mulut menjadikan tempat ini selalu ramai untuk dikunjungi oleh masyarakat setempat sampai masyarakat luar. Namun, perlu diperhatikan membuka ekowisata bukan jawaban sederhana, tanpa manajemen yang ketat dan SOP (Standart Operating Prosedur) yang jelas justru menjadi ancaman baru. Masyarakat yang datang bisa saja melakukan interaksi yang berlebihan yang dapat mengubah perilaku alami mereka dan dapat meningkatkan resiko penularan penyakit zoonosis. Kita harus memastikan antara keberlanjutan ekonomi berjalan sejajar dengan keberlanjutan ekologi.
- Kolaborasi Lintas Sektor Peran Vital Pemerintah dan Lembaga Terkait
Melalukan konservasi terhadap MEP dan beruk adalah tanggung jawab bersama baik pemerintah, lembaga konservasi, akademisi, serta semua masyarakat harus bersatu padu berkolaborasi melakukan perannya masing-masing. Pemerintah membuat regulasi dan penegakkan hukum yang kuat, lembaga konservasi melakukan penertiban semua bentuk eksploitasi satwa liar, akademisi menyumbang ilmu dengan riset yang dilakukan, dan masyarakat menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan pelaporan.
- Teknologi Ikut Ambil Peran Konservasi: Mata dan Tangan yang Tak Terlihat
Di era digital sekarang, pemanfaatan teknologi bukan hal asing bagi kita. Alat seperti drone, sensor gerak, dan kamera trap dapat digunakan untuk memantau populasi primata di habitatnya dan untuk menditeksi pergerakan ilegal oleh orang yang tidak bertanggung jawab seperti yang sudah dilakukan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrongo.
Masa depan MEP dan beruk di Indonesia adalah cerminan dari pilihan kita hari ini. Ancaman yang mereka hadapi bukanlah takdir, melainkan konsekuesnsi abainya kita. Menyadari peran mereka dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Mari pastikan, generasi mendatang tidak hanya mengenal primata cerdas ini dari foto saja, tetapi dapat melihat mereka menari bebas di hutan Indonesia yang lestari.
Daftar Referensi
- Antara. 9 Maret, 2019. JAAN Bersama Pemprov DKI Merazia Topeng Monyet. Antaranews.com
- Antara. 19 Maret, 2025. Kemenhut Gagalkan Perdagangan Puluhan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi. Antaranews.com
- Badan Informasi Geospasial (BIG). Desember, 2024. Informasi Geospasial Indonesia
- Internasional Union for Conservation of Nature (IUCN). Maret, 2022. IUCN Red List of Threatened Species.
- ProFauna Indonesia. 2014. Laporan Tahunan Perdangan Primata Ilegal di Indonesia
- Roos et al. 2014. An updated taxonomy and conservation status review of asian primate. Asian Primates Journal. 4 (1).
- Word Animal Protection (WAP). 2021. Laporan Tahunan Eksploitasi Primata di Indonesia.
Penulis: Abdul Fikri Faqih













